Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Asrama IMWAL Jadi Sasaran Pelemparan, Motif Belum Diketahui

PALOPO - Asrama Ikatan Mahasiswa Walenrang (IMWAL) yang terletak di jalan Sungai Rongkong Palopo, dilempari oleh orang tak dikenal.
Penghuni asrama Imwal, Bram, Minggu (27/3/2016), mengatakan, asramanya sudah kelima kalinya dilempari batu oleh orang tak dikenal.

Dilansir di laman Tribun News, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, asrama ini dilempari sampai empat kali.
Pada Minggu sore, asramanya kembali dilempari batu oleh orang tak dikenal.
Menurut saksi mata, pelaku hanya berteriak “mana yang punya rumah?” sambil melempar batu dan langsung kabur.

Akibat dari lemparan batu tersebut, sejumlah kaca jendela pecah akibat lemparan batu.
Satu mahasiswa Imwal bernama Halil, mengalami luka pada bagian tangannya setelah terkena pecahan kaca. Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono, S.Ik sendiri saat dihubungi lewat telpon selulernya mengatakan kasus ini masih sementara dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan. Soal motif pelemparan belum diketahui, tandasnya.(Tim Edelweis/R35)

Foto:Sudirman/Tribun

SiaranPers: AMPERA Desak Kapolres Palopo Dicopot

PALOPO - Kamis 25 Februari 2016 sejumlah preman datangi markas Sekertariat GMKI Pengurus Cabang Palopo yang terletak di jalan poros Palopo-Toraja tidak jauh dari rujab Walikota kawasan Saokotae. Malam itu sekira pukul 18.00 Ardy Seru Palulun mahasiswa Univ. Cokroaminoto Palopo (Uncok) yang juga salah seorang pengurus GMKI didatangi sekitar lima orang preman yang berdomisili disekitar sekertariat mereka. Dua dari lima orang tersebut melayangkan bogem mentah ke wajah Ardi hingga bibirnya pecah. 

Aksi premanisme ini membuat beberapa barang di markas GMKI Palopo ikut dirusaki antara lain, kursi-kursi, megaphone dan gitar. Kepada Deteksi, Ardi yang didampingi Daud Rante Lundak, saksi/korban, menuturkan kronologis kejadian. 

Mereka mempertanyakan sikap polisi yang enggan memproses kasus ini mengingat salah seorang pelaku ditengarai adalah anak purnawirawan polisi. Padahal malam hari itu juga pasca kejadian, kedua korban (Ardy dan Daud) telah melaporkan kasus ini, namun hingga berita ini disusun pelaku belum diproses hukum. Mereka mengancam, GMKI dan aliansi organisasinya akan menggelar aksi demo dengan massa yang besar jika sampai hari Rabu mendatang, kasus penganiayaan dan perusakan ini hanya dipetieskan dan tidak berlanjut.(Tim Mawar/21)

Keterangan Foto: Daud (kiri) dan Ardy (kanan, kaos biru) dua korban premanisme di Sekertariat GMKI Palopo.


Berikut petikan siaran pers AMPERA yang beredar di BBM:

Aliansi Menolak Premanisme dan Kekerasan (AMPERA)
_____________________________________________

PERNYATAAN SIKAP

Salam solidaritas,
Aksi premanisme dan kekerasan terhadap sejumlah aktivis dan mahasiswa di Kota Palopo kembali terjadi pada Kamis, 25 Feb 2016 sekitar pukul 18.10 Wita, sejumlah preman yang mabuk menyerang Sekeratriat Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Palopo.

Dalam insiden penyerangan ini Ketua BPC GMKI Palopo, kawan Ardy Seru Palulun dan Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat Rakyat Miskin Demokratik (DPC SRMD) Palopo, kawan Daud Rante Lundak, dibabak belur para preman yang melakukan penyerangan tersebut.

Tidak puas menganiaya para penghuni Sekretariat BPC GMKI Palopo, para preman yang mabuk itu juga merusak sejumlah barang- barang milik kader GMKI.

Meski pasca kejadian para korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpa para aktivis itu, pada Kamis, 25 Feb 2016 sekitar pukul 18.20 Wita atau sekitar 10 menit pasca kejadian namun hingga kini aparat Polres Palopo, belum menangkap sala- satu pelaku.

Oleh karena itu kami dari "Aliansi Menolak Premanisme dan Kekerasan (AMPERA)" menuntut :

1). Tangkap, Adili dan Penjarakan Pelaku Penyerangan Sekretariat BPC GMKI Palopo ;

2). Copot Kapolres Palopo AKBP. Dudung Adijono ;

Minggu, 28 February 2016

Hormat kami,
AMPERA

ttd,

TANDIESAK PARINDING

(Korlap)

DETEKSI FOTO: Polres Palopo Sita 5 Kendaraan Roda Dua Hasil Curanmor

PALOPO - Kepolisian Resort Kota Palopo, Rabu Sore 24/02/2016 berhasil menyita 5 unit kendaraan bermotor roda dua di daerah Malangke Luwu Utara dengan tiga tersangka masing-masing Asrianto, Muhammad Cakra, dan Muhammad Idham. 

Dua TSK ditangkap di daerah Bua dan seorang berasal dari Sampoddo Palopo. Seorang penadah juga turut ditahan dengan BB (barang bukti) berupa lima unit kendaraan roda dua, dimana dua diantaranya motor matic Mio Sporty 2 unit, Yamaha Vega 1 unit, Revo 1 unit, dan Vixion 1 unit. 

Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono, SIK Kamis siang 25/02, mengaku prihatin karena salah seorang pelaku masih berusia 17 tahun. "kami prihatin dengan maraknya aksi curanmor terlebih lagi pelakunya ada yang masih remaja belia," tandasnya. Kini ketiga pelaku tengah mendekam di tahanan Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut.(Tim Mawar/21)

Bentrok Dua Desa, Bua vs Purangi Aparat Siaga

LUWU/PALOPO - Bentrok massa yang melibatkan dua kampung terjadi di perbatasan Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, Rabu (17/2/2016). Bentrok ini melibatkan warga dari Purangi Desa Sampoddo, Kecamatan Wara, Palopo Selatan, dengan warga di Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Dikutip dari pojoksulsel, dalam bentrokan tersebut, sedikitnya 29 orang warga yang diduga terlibat diamankan oleh aparat kepolisian di sektar TKP. Polisi juga berhasil menyita 1 karung senjata tajam, dan busur yang digunakan pelaku penyerangan.
Informasi yang dihimpun, bentrokan ini dipicu penikaman terhadap warga Sampoddo yang dilakukan oleh seorang warga Desa Padang Kalua. Dalam penyerangan tersebut, 1 orang warga desa Padang Kalua menjadi sandera.
Personel kepolisian dari Polres Luwu kemudian mendatangi TKP untuk membebaskan warga desa Padang Kalua yang menjadi sendera.
Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan mengatakan, situasi di TKP sudah bisa disterilkan setelah bekerjasama dengan Polres Palopo.(PS/net)
Saksikan videonya DISINI

Pos Polisi Dilempari Bom Molotov, 1 Polisi Luka

MAKASSAR – Aksi pelemparan bom molotov kembali terjadi oleh orang tak dikenal (OTK). Kali ini sasarannya adalah Pos Polisi Lalulintas Tello, Minggu (7/2/2016), kitar pukul 02.15 dini hari tadi. Akibatnya satu orang anggota polisi mengalami luka bakar.
Seperti diberitakan PojokSulsel.com Kejadian bermula saat seorang anggota polisi atas nama Aiptu Luther Lombe Payung (44) berjaga di pos tersebut sambil nonton televisi. Setelah itu, sekitar satu jam kemudian korban masuk ke dalam kamar untuk istirahat karna mengantuk.
Namun, tidak lama terdengar suara lemparan kaca dan suara ledakan bom molotov pos pada sebelah timur sehingga terjadi kebakaran lalu korban terbangun dan berusaha keluar dari kamar untuk menyelamatkan diri.
Tapi kamar tersebut terkunci dan kunci kamar terjatuh sehingga korban terperangkap di dalam kamar yang dipenuhi asap. Beruntung masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian itu berdatangan dan mendobrak pintu kamar sehingga korban berhasil keluar dari kamar tersebut.
Korban Aiptu Luther Lombe Payung yang merupakan anggota Satlantas Polrestabes Makassar selanjutnya dibawa oleh salah seorang anggota Polres Pangkep bernama Brigpol Andri ke Rumah Sakit Umum (RSU) Ibnu Sina untuk menjalani perawatan medis, karena korban mengalami luka bakar pada tangan sebelah kanan dan kiri, telinga sebelah kanan dan kiri perih.(PS/net)

Walah, Tiket Palsu juga Beredar di Amsal Sampetondok Cup

Contoh tiket palsu yang sedang dipegang oleh Bakri Tahir
PALOPO – Banyak cara untuk meraup untung. Itulah yang dilakukan oleh salah seorang oknum penjual tiket yang memanfaatkan momen turnamen sepakbola bergengsi ini untuk memetik untung dari hasil menjual tiket palsu. Menurut Ketua Panpel, Bakri Tahir, oknum R (35 thn) diduga sebagai pelaku pemalsu tiket. Ia memalsukan karcis tanda masuk Tribun Terbuka turnamen ini  dengan cara di-scan dan dijual kepada beberapa anak-anak remaja ABG yang baru berusia belasan tahun. 
Bocah-bocah ini jadi korban, oknum pemalsu tiket sudah diamankan aparat
Fadly (16) yang berdomisili di jalan Kelapa, beserta Ardi (14) dan Rahmat (15) kedapatan sedang menjual tiket palsu tersebut di area stadion Lagaligo Palopo saat partai 8 besar antara PS Saputra Walmas berhadapan dengan PS TNI AD. Ketiganya langsung diamankan di ruang panitia pelaksana. Saat diinterogasi aparat keamanan, mereka mengaku jika hanya disuruh saja untuk menjual sesuai harga yang tertera di tiket tersebut. Hingga berita ini disusun, aparat masih mengejar pelaku utama. Ditengarai tiket palsu ini sudah beredar sejak hari pertama babak 8 besar digelar, 2 Februari 2016 lalu.(Sky Pratama)

Kapolres ini Menyamar Jadi Perempuan Miskin Gara-gara Gula Illegal

Kasus penyelundupan gula ilegal dari Sabang ke daratan Banda Aceh sampai saat ini masih sering terjadi. Banyak di antara para penyelundup tersebut justru hanya warga biasa. Mereka dimanfaatkan para juragan gula untuk dijadikan alat pengangkut gula-gula tersebut. Mereka dibayar untuk membawa satu hingga beberapa karung gula ilegal.

Aksi inilah yang kemudian diendus oleh Kapolres Sabang AKBP Nurmeiningsih SH. Ia kemudian menyamar menjadi perempuan miskin pembawa gula dan melihat langsung bagaimana proses penyelundupan itu dilakukan para pemilik gula Sabang.
Lihat saja aksi Kapolres Sabang tersebut dalam video yang kami kutip dari akun Facebook  Rizal Muhammad, Sabtu (16/01), berikut ini :


courtesy : facebook/brilio.net



Al Gazali Cs Sering Menggandakan Akun BBM, Dibekuk di Palopo

Jakarta - Polda Metro menggulung komplotan pengganda akun BlackBerry Messenger (BBM). Para pelaku diamankan di beberapa lokasi di Palopo, Sulsel. Total ada 12 pelaku yang diamankan, salah satunya bernama Al Gazali seorang mahasiswa di Palopo.

"Pelakunya profesional semua, mereka sudah sering melakukan penggandaan BBM," imbuh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Sabtu (16/1/2016).

Krishna mengungkapkan para pelaku ditangkap tim unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Jerry. Para pelaku semua diamankan dari lokasi di Palopo. Umumnya para pelaku berprofesi mahasiswa.

"Korban-korbannya banyak," timpal Kasat Jatanras Polda Metro AKBP Hery Heryawan.


Menurut dia, penangkapan dilakukan di tiga tempat di Palopo, Sulawesi Selatan.

"Para pelaku ini hacker BBM, mereka ditangkap di tiga lokasi," jelas Krishna.

Tiga lokasi itu, yakni di perumahan Temalebba, Palopo, dari lokasi ini diamankan Rismunandar (23) serta Al Gazali (20), yang merupakan seorang mahasiswa, dan Mutmain (22). Dari tangan pelaku diamankan dompet serta sejumlah HP.

Lokasi kedua di Desa Wara Timur, Palopo, dari lokasi ini diamankan M Narkolis (19), Adrian (19), Iqbal (19), mereka semuanya mahasiwa. Dari tangan pelaku disita dompet dan HP.

Lokasi ketiga yakni di Desa Wara Selatan, Palopo, dari lokasi ini diamankan Talib (24), Fathul (19), Juslan (27), Murwan (25), Askian (19), dan Ajun (19), mereka terdiri atas mahasiswa dan pengangguran.

"Mereka memainkan link atau website yang berisi konten pornografi atau konten yang menarik korban untuk memasukkan email dan passwordnya. contoh : konten pornografi, saat akan memutar film atau mendwonload, terlebih dahulu memasukkan email berikut passwordnya. Kemudian setelah dapat email dan passwordnya mereka download akun BBM baru dan buat ID blackberry dengan menggunakan email dan password korban. Setelah itu memanfaatkan kontak BBMnya," jelas Krishna.

Sementara menurut Kasat Jatanras Polda Metro AKBP Hery Heryawan, para pelaku setelah menggandakan BBM kemudian melakukan kriminalitas dengan meminta pulsa atau yang lainnya kepada rekan BBM para korban.

"Dengan meminta pulsa dan lainnya," ungkap Hery.

Para pelaku dijerat pidana penipuan. Jadi para pelaku menggandakan BBM para korban dengan mencuri email dan pasword, saat para korban mendownload sesuatu. Kemudian pelaku memakai akun BBM para korban untuk meminta pulsa atau uang ke teman-teman BBM para korban.(ixx)


courtesy : detik.com

Andi Arief: Kata Polisi, Operasi Subuh Tangkap Ongen Perintah Jokowi

JAKARTA - Pengguna twitter, Yulian Paonganan atau Ongen (@ypaonganan), dikabarkan telah ditangkap kepolisian. Rumor ini telah jadi bahan pembicaraan para netizen yang mengenalnya di dunia maya.

Kabar ini diketahui pertama kali dari akun twitter mantan staf khusus presiden, Andi Arief (@AndiArief_AA).

Seperti dikutip dari situs RMOL,  Andi, yang juga Ketua DPP Partai Demokrat, mengabarkan penangkapan Ongen lewat akunnya sekitar 2 jam lalu. 

"Subuh buta, Mabes Polri gerudug rumah @ypaonganan , susah ini polisi sudah jadi "alat" pemukul," kicau Andi Arief. 

"Kata polisi, operasi subuh buta menangkap @ypaonganan atas perintah langsung Jokowi," lanjutnya.

Sepengetahuan Andi Arief, saat ini Ongen sedang diperiksa kepolisian di kantor Bareskrim Polri lantai 5, bidang Cyber Crime. 

Kabar beredar menyebut, penangkapan Ongen karena twitt-nya menghina Kepala Negara Republik Indonesia.

Melalui akun twitternya @ypaonganan, Ongen menyebarkan foto Jokowi dan Nikita Mirzani yang berpakaian minim.

Beberapa waktu lalu, sebuah petisi online digagas pihak tertentu yang isinya tuntutan kepada kepolisian agar menangkap Direktur Indonesia Maritime Institute itu. Sejak dua hari lalu, petisi ini sudah didukung 500-an orang.(RMOL/Net)

Pembenci Jokowi di Twitter Diciduk Karena Pornografi dan UU ITE

JAKARTA - Markas Besar Polri melalui Ka Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan bahwa Subdir Cyber Crime Bareskrim Polri melakukan peringkusan terhadap pengguna twitter, Yulian Paonganan (YP) alias Ongen dengan nama akun twitter @ypaonganan, tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

"Tadi pagi (Jumat 17/12) sekitar pukul 06.00 WIB di daerah Pejaten, Jaksel, Polri mengamankan seorang lelaki, inisial YP, 45 tahun. Yang bersangkutan ditangkap di kediamannya," terang Agus.

Seperti dilaporkan situs RMOL, Ongen diringkus karena dugaan tindak pidana menyebarkan pornografi berupa tulisan yang secara eksplisit memuat persenggamaan dan alat kelamin.

"Ini bunyi UU pasal 4 ayat 1 huruf a dan e UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," jelas dia.

Dia juga mendistribusikan hasil informasi elektronik yang memuat kesusilaan sesuai pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 12 tahun denda Rp 250-600 miliar. Sedangkan terkait UU ITE, ancaman maksimalnya 6 tahun dan maksimal dendanya Rp 1 miliar," ucapnya.

Ongen dikenal sebagai pakar maritim dan menjabat Direktur Indonesia Maritim Institute. Dia.(RMOL/Net)


Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius