DETEKSI FOTO: Polres Palopo Sita 5 Kendaraan Roda Dua Hasil Curanmor

PALOPO - Kepolisian Resort Kota Palopo, Rabu Sore 24/02/2016 berhasil menyita 5 unit kendaraan bermotor roda dua di daerah Malangke Luwu Utara dengan tiga tersangka masing-masing Asrianto, Muhammad Cakra, dan Muhammad Idham. 

Dua TSK ditangkap di daerah Bua dan seorang berasal dari Sampoddo Palopo. Seorang penadah juga turut ditahan dengan BB (barang bukti) berupa lima unit kendaraan roda dua, dimana dua diantaranya motor matic Mio Sporty 2 unit, Yamaha Vega 1 unit, Revo 1 unit, dan Vixion 1 unit. 

Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono, SIK Kamis siang 25/02, mengaku prihatin karena salah seorang pelaku masih berusia 17 tahun. "kami prihatin dengan maraknya aksi curanmor terlebih lagi pelakunya ada yang masih remaja belia," tandasnya. Kini ketiga pelaku tengah mendekam di tahanan Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut.(Tim Mawar/21)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius