Dua TSK ditangkap di daerah Bua dan seorang berasal dari Sampoddo Palopo. Seorang penadah juga turut ditahan dengan BB (barang bukti) berupa lima unit kendaraan roda dua, dimana dua diantaranya motor matic Mio Sporty 2 unit, Yamaha Vega 1 unit, Revo 1 unit, dan Vixion 1 unit.
Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono, SIK Kamis siang 25/02, mengaku prihatin karena salah seorang pelaku masih berusia 17 tahun. "kami prihatin dengan maraknya aksi curanmor terlebih lagi pelakunya ada yang masih remaja belia," tandasnya. Kini ketiga pelaku tengah mendekam di tahanan Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut.(Tim Mawar/21)