KASN Akhirnya Rekomendasikan Batalkan Mutasi 2 Juli 2016. Masjaya: Syukur Alhamdulillah

PALOPO – Terbitnya surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bernomor B-/1527/KASN/8/2016  tertanggal 30 Agustus 2016 untuk Walikota Palopo dan surat bernomor B-/655/KASN/9/2016  tertanggal 16 September 2016 untuk dirinya, akhirnya membuat lega Masjaya Maksum dan kawan-kawan yang dicopot dan dimutasi secara serampangan serta tidak mengindahkan aturan main yang dilakukan oleh Walikota Palopo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palopo.

Saat dikonfirmasi lewat saluran telepon Jumat sore, 16/09, perihal surat tanggapan KASN atas pengaduannya itu, Masjaya mengatakan bahwa dirinya bersyukur dan berterima kasih karena perjuangannya ternyata tidak sia-sia. Masjaya yang sebelum dimutasi per 1 Juli lalu sesuai SK Walikota yang ia gugat tersebut jabatannya adalah Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo.

Surat tanggapan KASN tersebut ada 2 point, dimana pada point kedua ada lima butir rekomendasi yang menjadi penekanan pada Walikota Palopo. Salah satu butirnya berbunyi:

"Mencabut Keputusan Walikota Nomor 820/717/BDK Tanggal 1 Juli 2016 dan mengembalikan seluruh pejabat yang telah diberhentikan ke dalam jabatan semula kecuali yang telah mutasi/pindah/alih tugas ke luar Pemerintah Kota Palopo"

Dengan demikian, maka SK Walikota Nomor 820/717/BDK tertanggal 1 Juli 2016 itu harusnya gugur dan batal demi hukum.

Masjaya sendiri masih menunggu langkah selanjutnya karena bukan hanya dirinya yang dikembalikan  haknya, tetapi semua nama yang tercantum dalam SK tersebut. 
“iya kami bersifat menunggu karena bukan saya sendiri, yang jelas surat dari KASN telah membuktikan bahwa ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pihak BKD Palopo, saya optimis surat itu akan dipatuhi Pak Wali, karena Pak Wali sendiri pernah mengatakan saat anggota KASN datang memeriksa di Palopo, bahwa dirinya orang yang taat hukum dan lagipula KASN bukanlah lembaga ecek-ecek, ia lembaga resmi negara yang harus dihormati,” kunci Masjaya lewat selulernya.(*)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

komentar

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius