Hidangan Panas Kadis Bapenda. 30% Rumah Makan Kemplang Pajak?

PALOPO – Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba Badan Pendapatan Daerah merilis 52 Daftar Rumah Makan Pengemplang Pajak Tahun 2016. Daftar itu sontak membuat geger dunia bisnis kuliner di kota imut-imut ini. Apalagi dalam daftar “kuning” tersebut, salah satu rumah makan yang notabene milik seorang wakil rakyat yang terhormat turut disenggol-senggol namanya. 
Di Palopo, menurut Data Bapenda, jumlah usaha “goyang lidah” ini sebanyak 176 Resto, Cafe, Rumah  Makan, Catering dan Warung Makan yang dominan berada di Kecamatan Wara sebagai jantung Kota Palopo.
Adalah rumah makan berlabel “Cafe Paris” yang berdomisili di Jalan Yos Sudarso, Wara Timur Palopo, yang ikut dalam bidikan Bapenda. Konon, rumah makan ini sudah 17 bulan mengemplang pajak yang jika dinominalkan sebesar Rp. 25,2 juta. Angka yang cukup menggiurkan karena tudingan ini keluar langsung dari Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Kota Palopo, Abd. Waris yang kemudian menjadi hidangan panas media lokal.
“Cafe itu milik istri anggota DPRD, kami sudah dua kali beri teguran, Kalau mau dihitung nominalnya, tunggakannya itu mencapai Rp 25,5 juta," tutur Kepala Bapenda Kota Palopo, Abd Waris, Selasa, 7/03/2017, seperti dikutip dari laman Tribun Timur.
Abd Waris menambahkan, tunggakan Rp 25,5 juta itu belum termasuk denda keterlambatan pembayaran pajak.
"Itu belum termasuk denda, kafe ini tidak pernah bayar pajak sejak Maret 2015," tuding Abd Waris.
Jika membuka-buka aturan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2011 disebutkan, setiap pengunjung rumah makan dan restoran maupun sejenisnya dikenakan pajak 10 persen dari pembayaran.
Namun bukan hanya Cafe Paris, masih ada beberapa nama cafe dan rumah makan yang sudah lama menunggak pajak. Diantara yang masuk daftar adalah Ulu Bale Laut, Sido Mampir, Serba Nikmat, dan lain-lain, seperti dimuat di laman KoranSeruya.com. Ditengarai ada oknum yang bermain dan menjadi "backing" dibalik bandelnya segelintir pengusaha kuliner ini. 
Anehnya, pemilik Cafe Paris lantas membantah tudingan tersebut dengan memperlihatkan lembar pembayaran yang menurutnya sudah ia lunasi. Rumah makan yang berada persis disamping kanal dekat pintu masuk ke Pelabuhan Tanjung Ringgit itu selama ini memang dikenal sebagai resto papan atas. Mobil-mobil yang parkir kebanyakan dari kelas atas dengan hidangan sea food yang jadi andalan resto berlantai dua ini.  
Pada hari Kamis sore, tim liputan kami kongkow dan melihat langsung kondisi rumah makan milik istri HA. Herman Wahidin, SE, legislator PDI Perjuangan ini. Suasana resto saat itu tidak begitu ramai tetapi halamannya yang tidak terlalu lapang membuat mobil pengunjung harus rela parkir di seberang jalan depan resto ini.
Muh Tazar, putranya, yang menerima kunjungan wartawan mengatakan, selama ini rumah makan yang ia kelola bersama keluarganya termasuk dalam kategori taat pajak karena restitusi pajaknya sudah ia lunasi.
Namun pihaknya mengakui jika memang ada tunggakan tapi jumlahnya tidak sebanyak angka-angka yang beredar di media dan tudingan Kadis Bapenda sendiri.
"Saya memang pernah tidak bayar pajak, karena pada saat itu kafe kami tidak beroperasi karena masih dalam tahap pembangunan tempat baru," jelas Bunapaty, istri Herman.
Sementara itu Kadis BPKAD Palopo, Hamzah Jalante, dimana Bapenda dulunya masih menyatu dibawah naungan institusinya, mengatakan pihaknya waktu itu masih menjaga suasana kondusif, sehingga kasus ini sengaja tidak dibesar-besarkan mengingat iklim investasi di Kota Palopo harus ia jaga. Sayangnya Hamzah enggan menjelaskan lebih rinci mana-mana saja rumah makan yang bandel bayar pajak serta alasan mereka ogah bayar waktu itu, berhubung kini Bapenda sudah berdiri sendiri sebagai SKPD baru.
“kurang etis jika saya mengomentari hal ini, tapi prinsipnya Pemkot akan menegakkan aturan, ketentuannya jelas dalam UU dan Perda disebutkan, semua kota di Indonesia menjalankan aturan itu,” ucap Hamzah.
Lantas, dimanakah sebenarnya Bapenda Palopo memperoleh data-data, dan kemudian mengeluarkan “Buku Rapor” 52 Penunggak Pajak Makanan tersebut? Tim kami akan telusuri dan hadirkan dalam edisi cetak mendatang. Sampai jumpa.(iccank)
-BERSAMBUNG-

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius