Awweee, Sudah 16 Pengurus Masjid Versi Walikota Mengundurkan Diri. Ada yang Namanya Dicatut Tanpa Konfirmasi?


Palopo – Malang benar cara pemimpin kita menyelesaikan masalah. Alih-alih mau menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah baru. Hal ini terungkap dalam Jumpa Pers yang digelar pihak Pengurus Yayasan Sabtu siang 28/05 lalu di Masjid Agung Luwu Palopo. Dari beberapa nama Pengurus Masjid versi tandingan yang disusun berdasarkan SK Walikota Palopo, sudah ada 16 orang yang menyatakan secara tegas mengundurkan diri. Rezki Azis Ketua GP Anshor sekaligus pengurus Remaja Masjid Agung memperlihatkan fotokopi nama-nama berikut surat resmi pengunduran diri 16 tokoh yang telah menyatakan mengundurkan diri. Ada yang beralasan tidak ingin terlibat dan ada pula yang mengaku namanya hanya dipasang-pasang alias tanpa konfirmasi atau tanpa dihubungi terlebih dahulu.

Diantara nama-nama yang mengundurkan diri adalah: Dr. H. Muammar Arafat, SH, MH. DR Muhaemin, MA, Rezki Asiz, S.Sos,I, M.Pd.I, Drs. H. Ibnu Hajar, M.Pd.I, Muh. Yusuf Bandi dan sebagainya (lihat foto daftar nama dan surat pengunduran diri)  



Rezki Azis menilai langkah walikota mengintervensi pengurus yayasan sebagai langkah bertentangan dengan UU Yayasan yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Secara resmi kami dengan tegas menolak intervensi dan tuduhan yang tidak berdasar atas serangan walikota terhadap pribadi Ulama kami dan juga guru kami yang dianggap menyelewengkan dana umat untuk kepentingan pribadi. Kami protes keras dan tidak terima fitnah jika ada dana Rp150 juta diselewengkan begitu juga fitnah seolah-olah pengurus yayasan akan menjadikan Masjid Agung ini sebagai milik pribadi. Yayasan tidak pernah mengklaim karena yang memiliki tanah dan bangunan masjid serta sekolah di kompleks Masjid Agung adalah milik ummat muslim se Luwu Raya bukan hanya milik warga Palopo. Karena historis waktu itu belum diadakan pemekaran Luwu Raya, tegas Rezki.(Deteksi/D1)

Ome Prihatin, Kisruh antara Walikota versus Yayasan Masjid Agung Contoh Buruknya Komunikasi Pemimpin

PALOPO - Wakil Walikota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud yang akrab disapa Ome sangat prihatin dan menyesalkan timbul selisih paham antara Walikota HM Judas Amir dan pihak Yayasan dimana sang Ketua Umum Yayasan notabene adalah ayahnya sendiri. Ditemui di kediamannya, Sabtu 28/05, Ome mengatakan jika dirinya sedapat mungkin menahan diri untuk berkomentar mengingat akan timbul conflict of interest karena hubungan emosional yang sulit untuk dielakkan. “saya mungkin hanya bisa sebatas prihatin dan menyesalkan kisruh ini terjadi, tidak elok jika saya turut memberi komentar,” ujarnya.

Namun begitu, Ome merasa ikut terpanggil untuk mencarikan solusi. “mungkin jalan mediasi dengan wakil rakyat di DPRD jauh lebih elegan dan bermartabat ketimbang menempuh jalur hukum, kecuali memang sudah tidak ada jalan, yah apa boleh buat,” tambah tokoh muda yang digadang-gadang akan maju dalam bursa Pilkada Palopo ini. Ome merasa buruknya komunikasi ditambah lagi orang-orang dalam lingkaran walikota yang kurang kapabel sebagai biang kekisruhan ini.

Ia mengaku gerah dengan pemberitaan media tertentu yang menurutnya sebagai pembenaran sepihak karena tanpa ditelaah dan dikaji terlebih dahulu. Ome menolak berkomentar lebih jauh saat ditanya wartawan perihal dirinya yang konon dijadikan sasaran tembak walikota. “oh, kalau hal itu silakan ditafsirkan sendiri, saya tidak enak berkomentar,” tandasnya. Sudah jadi rahasia umum jika hubungan antara walikota HM Judas Amir dan dirinya  memang sudah lama tidak sejalan dan tidak akur. Namun Ome meyakini kebenaran dan kemungkaran suatu saat akan diperlihatkan oleh Yang Maha Kuasa. “Kami tetap teguh pada pendirian jika suatu saat nanti segala macam muslihat dan tipu daya akan dibuka oleh Yang Maha Mengetahui, Tuhan tidak tidur, Allah Maha Bijaksana, kami harus sabar dengan segala macam cobaan dan tantangan yang ada,” ucapnya pasrah.


Sementara itu secara terpisah, Rezki Azis selaku pengurus remaja Masjid Agung yang juga Ketua GP Anshor Palopo menilai jika tindakan walikota mengobok-obok Masjid Agung adalah bertentangan dengan UU Yayasan dan cenderung memecah belah umat. “Seharusnya Judas bersyukur masih ada orang yang mau peduli dan membesarkan mesjid yang mendapat dukungan penuh dari jamaah masjid. Harusnya kita malu dengan daerah lain yang pemimpinnya senantiasa berjalan beriringan dengan ulamanya, urai Rezki. Sebaiknya Judas fokus menyelesaikan janji-janji politiknya kepada masyarakat terkait dengan berbagai program yang tidak berjalan maksimal hingga saat ini. Harapan masyarakat walikota punya perasaan yang sedikit peka dengan kondisi saat ini di Purangi, bagaimana masalah pedagang Pasar Andi Tadda, Pendidikan Gratis, kesehatan dan sebagainya bukan malah mengurusi hal-hal yang tidak substantif seolah-olah tidak ada kerjaan lain,” urainya dengan nada tinggi. Rezki mengkhawatirkan bilamana masalah ini terus berlarut maka adzab Allah akan turun di kota Palopo.(DETEKSI/D1)

Syarifuddin Daud: Walikota Intervensi Yayasan dengan Membuat Pengurus Baru!

PALOPO – Polemik pengurus masjid dan sewa menyewa diatas lahan Masjid Agung akhirnya dijawab oleh Ketua Umum Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo HM. Syarifuddin Daud, Sabtu siang 28/05 ba’da Dhuhur di Masjid Agung Luwu Palopo.

Dalam jumpa pers tersebut Syarifuddin Daud mengatakan bentuk intervensi Walikota Palopo HM Judas Amir adalah dengan membuat pengurus baru padahal sudah jelas kepengurusan kami sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM dan Walikota seharusnya sisa menetapkan saja tanpa harus merombak total nama-nama yang kami sodorkan. “Walikota tidak berhak untuk merubah-rubah atau mencoret nama-nama pengurus yang kami sodorkan, harusnya beliau sisa menetapkan saja, disinilah polemik itu bermula,” tegas Syarifuddin.

Ketua MUI ini juga menyampaikan bahwa untuk pengurusan IMB terkait sewa menyewa dengan PT Solusindo pihaknya justru mempertanyakan  sikap Walikota karena IMB yang sudah dikeluarkan berasal dari Dinas Perijinan yang notabene adalah anak buahnya di lingkup Pemkot sendiri. “Ini IMB bukan untuk bangun baru tapi untuk persyaratan PT Solusindo guna melengkapi syarat kerjasama dengan PT Telkomsel. BTS yang dipasang di menara Tower masjid terinspirasi dari hasil audiensi kami dengan Wapres JK dimana ada masjid dekat rumah beliau yakni Masjid Sunda Kelapa yang dipasang perangkat BTS untuk perusahaan telekomunikasi seluler. “Kerjasama kami 11 tahun dengan nilai kontrak Rp. 150 juta jelas-jelas masuk ke rekening yayasan dan dikelola secara profesional penggunaan dananya di audit setiap tahun, ini ada salinan Rekening Koran tanggal berapa dan berapa jumlah dana yang masuk di rekening Bank Muamalat,” jelas Syarifuddin Daud lagi sambil memperlihatkan fotokopi bukti rekening koran Bank Muamalat yang dimaksud.

Ia menyayangkan jika kemudian ada pihak yang terus menerus melancarkan fitnah terhadap dirinya, baik sebagai pribadi maupun sebagai pengurus Yayasan. “saya tidak meminta untuk jadi ketua lagi, tetapi jamaah dan anggota pengurus yang meminta saya, dan saya anggap ini amanah, ditembak sekalipun saya tidak akan mundur!” tegasnya berapi-api.
Bukan sekali ini saja fitnah keji dialami Syarifuddin Daud. Ia menuturkan, ia juga pernah difitnah jika yayasan menerima dana 1 milyar tetapi dana tersebut tidak masuk ke rekening yayasan. Padahal isu itu bohong dan sudah diklarifikasi. ”jika memang ada bukti yayasan pernah menerima dana sebanyak itu tunjukkan kapan dan dimana?” tantang Ketua MUI Kota Palopo ini.
Didampingi para pengurus Masjid dan Pengurus Yayasan, Syarifuddin Daud menegaskan jika status tanah Mesjid Agung ini adalah tanah wakaf. “ini dulu kampung Langsat. Sekolah yang ada dalam kompleks masjid ini adalah milik Pak Najamuddin almarhum yang sudah dibeli yayasan. Kemudian Masjid Agung ini awalnya adalah kantor Partai Golkar waktu itu, yang kemudian melalui HPA Tenriajeng diurus untuk diwakafkan artinya menjadi tanah wakaf yang menjadi milik ummat Islam Luwu, saat itu. “saya akan diserbu umat Islam Luwu Raya jika tanah ini saya akui milik saya pribadi atau akan saya sertifikatkan kemudian menjadi milik pribadi apalagi dijual, mana ada masjid dijual?” tandasnya.

Ia menganggap tudingan akan menjadikan yayasan milik pribadi sebagai pikiran sempit dan mengada-ngada. “Jika dibandingkan dengan Yayasan 45 milik Andi Sose, sudah pasti keliru karena Yayasan 45 milik H. Andi Sose yang dijual ke Bosowa adalah milik pribadi bukan milik ummat seperti Masjid Agung ini. Saya tidak pernah mengklaim ini milik pribadi saya, dalam akta notaris Alex Sambenga kami bertiga disitu hanya sebagai para pihak yang mewakili yayasan dimana di dalam yayasan ada banyak nama mulai dari pembina sampai anggota biasa, dan tidak mungkin sewa menyewa dengan pihak ketiga (PT Solusindo, red) mau menyebutkan semua nama pengurus dan pembina yayasan cukup 3 orang saja mewakili. Inilah ketakutan luar biasa yang sejak jaman bupati dan sekarang walikota setelah pemekaran Luwu tidak pernah terjadi ribu-ribut. Baru jaman Pak Judas Amir ini dipersoalkan. Ada apa ini? Silakan tafsirkan sendiri. “Kami siap jika misalnya walikota mau menggugat secara hukum, tidak ada kejahatan yang kami lakukan disini, kami bekerja tulus ikhlas sebagai Ketua Yayasan kami tidak digaji dan ini murni pengabdian dan ibadah kepada Allah SWT,” kuncinya.(D1/Tim)


Walikota: Jangan Ada Pihak yang Komersilkan Lahan Masjid Agung!

PALOPO – HM Judas Amir Walikota Palopo Jumat siang 27/05/2016 mengadakan jumpa pers terkait kepemilikan lahan di Masjid Agung Luwu Palopo yang dikomersilkan pada pihak ketiga tanpa persetujuan Pemerintah Kota Palopo. Hal ini ditegaskan walikota menyusul adanya permohonan ijin IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) oleh PT Solusindo untuk pembangunan tower BTS dalam area masjid kebanggaan masyarakat Palopo tersebut.
Judas Amir menyesalkan dengan adanya perjanjian sewa menyewa diatas lahan tersebut yang notabene kepemilikan lahannya masih berstatus milik Pemkot Palopo dan belum pernah dihibahkan pada siapapun juga termasuk yayasan pengurus Masjid Agung. “saya tegaskan, akta sewa menyewa tersebut illegal dan cacat hukum karena kepemilikan lahan Masjid Agung secara sah menurut hukum adalah Pemkot Palopo.

Judas Amir juga menyatakan jika dirinya tidak pernah mengintervensi pihak yayasan karena pembentukan pengurus Masjid Agung yang ia lakukan telah sesuai aturan yakni Keputusan Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam nomor Kd.21.25/BA.03/325/2016 tanggal 15 April 2016 perihal usulan penerbitan SK terkait Pembentukan Pengurus Masjid Agung Luwu Palopo periode 2016-2019.

Seperti diketahui HM Judas Amir membentuk pengurus Masjid Agung pada Jumat 20 Mei 2016 lalu dengan SK nomor 220/V/2016 yang kemudian ditafsirkan sebagai bentuk intervensi walikota terhadap yayasan. "ini bukan intervensi karena memang aturannya demikian, status Masjid Agung di Kabupaten/Kota dibawah kewenangan Bupati/Walikota, dasar hukumnya berdasarkan SK Menteri Agama," tambah Judas. 


Menariknya, Jumpa Pers yang dihadiri puluhan kuli tinta di Kota Palopo ini turut dihadiri oleh Alex Sambenga, SH selaku notaris yang membuat akte sewa menyewa tersebut, yang dinilai cacat hukum oleh Walikota Palopo. Alex sendiri mengaku tidak berhak membatalkan akte yang telah ia buat karena kewenangan ada pada para pihak yakni pengurus yayasan. Ia menyarankan walikota menggugat secara hukum agar kasus ini bisa terang benderang karena SKT kepemilikan tanah Masjid Agung yang dibuat oleh Lurah Batupasi saat itu telah dicabut dan dinyatakan tidak sah sehingga notaris Amiruddin Alie, SH membuat surat pernyataan tertanggal 26 April 2016 bahwa hingga saat ini tanah Masjid Agung belum pernah dihibahkan dan olehnya secara hukum masih dalam genggaman Pemerintah Kota Palopo.(Iccank)

Mutasi Part 3, Indah Mulai Berani Bongkar Kabinet Lama

LUTRA — Bupati Indah Putri Indriani nampaknya semakin pede, setelah dorongan kuat publik Luwu Utara atas tingkat kepuasan SKPD yang rendah maka pelan namun pasti bau wangi rotasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sudah mulai kuat aromanya sepekan terakhir ini.

Sejatinya, Senin 10 Mei lalu, nama-nama pejabat yang akan dimutasi sudah beredar dan jadi perbincangan publik. Namun Bupati Indah saat itu masih belum berani mengumumkan sehingga konon membuat Wakil Bupati Muh. Thahar Rum sedikit kecewa. 200 nama yang sudah disodorkan masih ada yang belum fix sehingga kutak-katik nama masih terjadi. Hingga Rabu 4 Mei 2016 lalu, nama-nama itu sudah diteken dan siap untuk diumumkan dan dilantik pada hari Senin pekan lalu. Publik pun semakin bertanya-tanya. Ada apa dengan “Cinta” ?

Sudah jadi rahasia umum jika persaingan para eselon II menuju tahta SKPD hingga diumumkan dan dilantik kemarin diawali proses tarik menarik. Dan beberapa nama akhirnya harus terpental, dicoret dan ditata ulang. Indah Putri Indriani sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan di Luwu Utara dihadapkan pada pilihan: minimnya pejabat eselon II yang pas untuk digadang-gadang sebagai pimpinan SKPD.
Meski aroma mutasi ini sempat masuk angin, namun Jumat Keramat pada 13 Mei 2016 kemarin adalah jawaban atas tingginya ekspektasi publik pada kinerja Pemkab Luwu Utara.

Bertempat di Aula Lagaligo, Wakil Bupati Muh. Thahar Rum dengan disaksikan Bupati Indah merotasi 24 pejabat eselon II, III dan IV. Ada yang muka lama dan ada juga yang nonjob serta tidak sedikit yang hanya tukar tempat serta pindah posisi.
Meski belum seluruh SKPD dirombak namun sebagai langkah awal mutasi ini mendapat acungan jempol konstituen Indah-Thahar yang memang sejak awal sangat galak menyuarakan perombakan kabinet. Indah sudah mulai berani pasang badan dan merotasi SKPD yang selama ini dinilai belum bekerja maksimal dan menyisakan segudang masalah bagi pemerintahan Indah-Thahar ke depan. Inilah alasan paling masuk akal dan bisa diterima publik.

“Mutasi yang manis dan smooth,” sebut Yunus saat dihubungi terpisah, Sabtu pagi 14/05/2016. Pengamat politik ini menilai Indah sudah semakin pede dan mendapat dukungan sisa-sisa pendukung Arjuna. Yunus mengatakan mutasi di Jumat Keramat kemarin adalah bentuk keberanian Indah-Thahar untuk memulai gerakan perubahan di Luwu Utara. Indah sebut Yunus sangat lihai memainkan dawai-dawai mutasi dan merancang perombakan kabinet ini berdasarkan skala prioritas bukan pada keinginan orang per orang. “Ini semacam peringatan, bahwa bupati Indah memang tegas dan masih memainkan iramanya sendiri, bukan irama orang,” tambah mantan tenaga pendidik kota Palopo ini.

Bupati Indah Putri Indriani sendiri saat dikonfirmasi secara singkat hanya mengatakan jika mutasi adalah hal biasa dan sebagai bagian dari kontrak politik dan kontrak sosial pejabat yang dilantik dengan masyarakat Luwu Utara. “ini kontrak sosial politik, mereka harus mempertanggungjawabkan kinerja mereka pada rakyat Lutra, jadi harus berhati-hati dan transparan,” tegasnya.(Tim D1/ist)

Nama-nama pejabat yang kena mutasi baik promosi maupun reposisi:

1. Drs. Armiadi, M.Si,  Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (BKP3), sebelumnya Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Perkebunan.

2. Suaib Mansyur, Kadis Pekerjaan Umum (PU), sebelumnya Kadis Pertambangan dan Energi.

3. Ir. Arif Palallo MM, Kadis Perhubungan, sebelumnya Staf Ahli Bupati

4. Drs. M. Asyir Suhaeb, M.Si, Kepala Inpektorat, sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol

5. Adriani Ismail, Kadis Kehutanan dan Perkebunan, sebelumnya staf ahli bupati.

6. Muhtar Jaya SE, M.Si, Staf Ahli Bupati sebelumnya Kadis PU

7. Jumail Mappile, S.IP, M.Si, Staf Ahli Bupati sebelumnya Kadis Perhubungan.

8. Buramin Dannu, Pelaksana Tugas Kesbangpol, Staf Ahli Bupati.

9. Yasir Taba, Pelaksana Tugas Kepala badan KB & Pemberdayaan Perempuan, sebelumnya sebagai Sekertaris badan KB & Pemberdayaan Perempuan.

10. Alam Komar diperbantukan pada Sekretariat Daerah, sebelumnya menjabat Kepala Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan.

11. Martina Simon diperbantukan pada Sekretariat Daerah, sebelumnya menjabat Kepala BKP3

12. Metu Ratu, Kabag Ekonomi, sebelumnya menjabat Sekertaris Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan.

13. Tapsil Saleh, Kabag Umum, sebelumnya menjabat Kabag Ekonomi

14. Andi Muhammad Nasrum, Sekertaris Dinas Kesehatan, sebelumnya Fungsional Dokter UPTD Puskesmas Masamba.

15. Muhammad Yahya, Kepala Kantor Lingkungan Hidup, sebelumnya Kabid di BKP3.

16. Nakicah, Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebelumnya Kabid di Dinas Kependdudukan dan Catatan Sipil.

17. Irwan menjabat sebagai Kabid Penanganan Darurat di BPBD Lutra, sebelumnya Kabid Bina Marga di PU Lutra.

18. Yasir menjabat sebagai Kabid Pengelolaan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebelumnya Kabag Perencanaan Pembangunan.

19. Muhammad Tahir menjabat sebagai Kabid Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebelumnya Kepala Kantor Lingkungan Hidup.

20. Yasri menjabat sebagai Kabid kelembagaan dan Pembinaan di BKP3, sebelumnya Fungsional Penyuluh di BKP3.

21. Bimas Pasolong, diperbantukan pada Inspektorat, sebelumnya Kabag Umum.

22. Machful Djaya, Kabid Bina Marga di PU, sebelumnya Kasi Pengelolaan Sampah dan Limbah di PU.

23. Marhani Katma Mars,  sebagai fungsional dokter di RSUD Andi Djemma, Sebelumnya Direktur RSUD Andi Djemma.

24. Mardiana diperbantukan pada Kantor Camat Mappadeceng, sebelumnya Kabid Penanganan Darurat dan Logistik di BPBD Lutra.

25. Muhammad Ilyas, staf kantor KPU, sebelumnya Sekertaris KPU.

26. Bambang Heriawan, Plt Kabag Perencanaan Pembangunan, sebelumnya Kasubag di Dinas PU.

27. Usnan Jaya, Pj Kasi pengelolaan sampah dan limbah, sebelumnya staf di Dinas PU.




Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius