Tampilkan postingan dengan label Walikota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Walikota. Tampilkan semua postingan

Inilah Kandidat Wali Kota Palopo Terpopuler Tahun 2016 versi Google

PALOPO - Google menempatkan nama Budi Sada dengan 434.000 hasil pencarian di mesin pencari paling populer di dunia tersebut. Budi Sada berhasil menyisihkan sederet nama beken lain termasuk petahana Wali Kota HM Judas Amir dan Wawali Palopo, Akhmad Syarifuddin. Petahana HM Judas Amir berada diurutan kedua dengan 245.000 hasil pencarian dan Akhmad Syarifuddin berada dibawahnya dengan 110.000 hasil pencarian.

Menurut Iccank Razcal selaku periset yang juga praktisi media online di kota ini menilai, kandidat Wali Kota Palopo sudah mulai memberikan porsi lebih banyak pada media online terutama medsos pada tahap sosialisasi atau pengenalan bakal calon.

“semua kandidat sudah mulai melek teknologi, ini penting, mengingat peran medsos yang luar biasa, pengguna internet signifikan meningkat di Indonesia, tahun ini ada sekitar 132 juta pengguna, atau angkanya naik 50% dibandingkan tahun lalu”

Khusus untuk Pilwalkot Palopo dimana semakin banyak nama baru yang disebut-sebut oleh media, membuat persaingan diramalkan akan sangat tajam. Bahkan untuk calon yang berada dalam satu partai politik pun akan saling sikut untuk dapat mengendarai parpol tersebut dalam pencalonan nanti.

Jurnalis yang juga mantan Sekjen kelompok supporter The Macz Man ini melihat peta politik di tahun 2017 akan sangat cair dan dinamis, karena masing-masing calon akan berusaha extra keras untuk membuat elektabilitas tertinggi agar nilai jualnya di mata parpol sangat tinggi.

“Saya rasa peluang kandidat semua sama, tergantung mana yang lebih tinggi akselarasinya baik di tingkat grass root maupun kemampuan komunikasi pada tokoh-tokoh pengendali parpol, dan yang terpenting adalah bagaimana mengelola isu melalui peran jejaring sosial, yang begitu efektip dalam branding image masing-masing kandidat, kuncinya.(*)

Horeee, Palopo Kota yang Pertama Cairkan Dana Sertifikasi Guru Triwulan 3

PALOPO – Jika tidak ada aral melintang, Senin 24/10 besok, tunjangan profesi guru akan segera cair. Sebanyak 1351 guru se-Kota Palopo akan menerima dana sertifikasi guru ini dengan total nominal Rp.15.288.000.000,-. Dana ini dicairkan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening guru bersangkutan setelah proses verifikasi terhadap beberapa penilaian termasuk bobot jumlah jam mengajar para guru beberapa hari lalu selesai dilakukan.

Akram Risa, Kadis Pendidikan Kota Palopo saat dihubungi via telepon selulernya Minggu siang tadi, 23/10, mengatakan Kota Palopo sebagai Kabupaten/Kota pertama yang lebih dulu cair dananya dibanding Kab/Kota lain di Sulawesi Selatan.

“ini arahan Pak Wali agar dananya cepat diurus dan dibayarkan, jangan ditunda-tunda karena dananya sudah tersedia di DPPKAD,” jelas Akram.

Ia memastikan 1351 orang penerima tunjangan profesi guru Triwulan III 2016 mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK mulai Senin besok dapat mencairkan dananya, hanya saja karena keterbatasan SDM pihak bank, maka diatur mekanismenya sehingga mereka tidak terlalu lama mengantri.

"Saya sudah kontak dengan pihak bank untuk memastikan besok tidak ada masalah," tandas Akram. 

Dana insentif profesi ini diharapkan dapat menggairahkan semangat para guru untuk lebih meningkatkan kemampuan dirinya terhadap beban dan tanggungjawabnya selaku pendidik sehingga kualitas pendidikan di kota ini bisa semakin meningkat.

“Saya berharap guru yang menerima dana sertifikasi ini mulai besok dan seterusnya termotivasi lebih baik lagi dan terus berupaya meng-upgrade kemampuan mengajarnya sehingga kompetensi guru dan kualitas lulusan mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA/SMK semakin baik, target kita lulusan di Palopo kian berkualitas dari tahun ke tahun. Ini bentuk keseriusan pemerintah Kota Palopo dalam menata sistem pendidikan secara komprehensif,” kuncinya.(*)

Buya Hardik Walikota dan Kapolres Palopo, Rapat Langsung Bubar

PALOPO - Proses mediasi yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palopo berakhir ricuh. Pertemuan tersebut tak menghasilkan keputusan apapun antara pihak Pemkot Palopo dengan pihak pemenang gugatan atas sebagian lahan Pusat Niaga Palopo (PNP) Buya Ikhsan A. Mattotorang.

Mediasi ini dilaksanakan Kamis siang, 20/10, di ruangan Ketua DPRD Kota Palopo. Pertemuan selama 3,5 jam ini berlangsung alot. Beberapa kali kedua belah pihak saling memotong pembicaraan dengan nada tinggi dan emosional. Puncak pertengkaran terjadi manakala ada bahasa tak sedap oleh Buya yang membuat kuping Judas Amir panas.
Sebenarnya kesepakatan sudah sedikit tercapai manakala Buya menyatakan masih memberi toleransi waktu bagi Pihak Pemkot untuk melakukan konsultasi dengan Pihak Pemerintah Pusat dan Propinsi terkait teknis ganti rugi tersebut. Tetapi apa lacur, soal penataan perparkiran di wilayah sengketa PNP ini tak kunjung menghasilkan titik temu. Kedua belah pihak ngotot  mempertahankan keinginannya.

Dalam video yang direkam pewarta TV ini terlihat, Buya menghardik Walikota Judas Amir dengan nada tinggi. Terlihat wajah Judas Amir langsung memerah dan ia pun naik pitam. Saling pukul meja terjadi. Ketua Pengadilan Negeri Palopo Albert Usada bahkan sempat berdiri dan memegang pundak Judas Amir.
“anda sudah melanggar hukum jika tak mau jalankan putusan MA,” teriak Buya geram sambil menunjuk-nunjuk.

“Apa ini? Saya tidak melanggar hukum.... ” semprot Walikota sambil berdiri dengan penuh emosi. Ruangan  ber AC milik Ketua DPRD Palopo ini kontan jadi panas, kericuhan sulit dihindari. Ketua DPRD Palopo pun menyuruh Walikota Judas Amir tenang dan duduk kembali. Karena situasi tidak kondusif lagi maka Harisal A. Latief langsung menutup rapat tersebut. Setelah rapat ditutup, Buya kembali berteriak dan mengancam akan menurunkan massa untuk menjaga tanah miliknya. Mendengar ancaman Buya, Kapolres Dudung Adijono langsung marah dan menegaskan jika urusan keamanan Palopo adalah tanggungjawabnya.

“Saya akan bertindak tegas jika terjadi apa-apa di lapangan,” tegas Dudung dengan nada tinggi.

“Siap,” jawab Buya tidak mau kalah. “Saya tidak ingin anda dan pasukan anda cenderung (tidak netral) disini, anda harus berada ditengah-tengah,” lanjut Buya sambil berlalu meninggalkan ruang rapat.(*)

Buya: Retribusi Diatas Tanah Bukan Milik Sama Saja Makan Uang Haram!

Palopo – Kasus sengketa lahan Pasar Niaga Palopo (PNP) yang telah dimenangkan Buya Ikhsan A. Mattotorang masih berbuntut panjang. Setelah Peninjauan Kembali (PK) oleh Walikota Palopo ditolak maka Buya selaku pemilik sah atas lahan tersebut secara otomatis berhak sepenuhnya atas tata kelola lahan Pasar PNP seluas 19.044 meter persegi.

Insiden antara orang-orang Buya yang ingin menata perparkiran yang selama ini diibawah kendali Dinas Perhubungan mendapat sorotan beberapa kalangan. Banyak yang menganggap tata kelola parkir diatas lahan yang bukan milik Pemkot harusnya dihentikan sampai ada persetujuan dari pemilik lahan yang sah dengan pihak Pemerintah Kota.

Sikap arogansi Pemerintah Kota Palopo yang belum mau mengakui serta tunduk pada putusan hukum yang tetap dan mengikat menjadi suatu hal yang sangat disesalkan oleh banyak pihak. Saat ditemui di Platinum Hotel, Kamis siang 06/10, Buya dengan tegas mengatakan jika Pemkot Palopo telah secara nyata melecehkan dan menginjak-injak aturan hukum dan undang-undang yang sudah diatur oleh negara. “Kita butuh orang yang mau secara ksatria membela kebenaran dan patuh diatas hukum dan perundangan. Siapa pun itu. Baik pejabat, pihak Polres, TNI dan sebagainya.  Upaya PK Walikota sudah ditolak, upaya apa lagi yang mereka akan lakukan? Harusnya mereka tunduk dan mencarikan solusi atas masalah ini, karena para pedagang yang berjualan diatas tanah yang kami menangkan adalah rakyatnya sendiri,” tegas Buya.

“Ketika jalur hukum sudah kami tempuh dan sudah ada hasilnya, harusnya semua pihak menghargai itu. Jika ada yang melanggar berarti sama saja melecehkan hukum, pemimpin yang seperti itu tidak layak untuk didukung!," semprot Buya.

Buya menambahkan, "upaya memungut uang diatas lahan milik orang lain sama saja dengan perampokan, dan kami meminta agar unsur pihak keamanan tidak membiarkan perampokan ini berlangsung terus menerus,” tandasnya geram.

Buya mengharapkan pihak Pemkot segera sadar atas kekeliruannya, karena ketika hukum negara saja dilanggar, maka hukum Tuhan akan jauh lebih pedih. “Memakan uang haram itu dosa besar, mengambil hak milik orang lain diatas tanah yang sah milik Buya, itu sama saja jika saya membiarkan mereka terus melakukan dosa, makanya kami perintahkan untuk segera dihentikan, pemimpin harusnya tahu malu,” kuncinya.(*)

KASN Akhirnya Rekomendasikan Batalkan Mutasi 2 Juli 2016. Masjaya: Syukur Alhamdulillah

PALOPO – Terbitnya surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bernomor B-/1527/KASN/8/2016  tertanggal 30 Agustus 2016 untuk Walikota Palopo dan surat bernomor B-/655/KASN/9/2016  tertanggal 16 September 2016 untuk dirinya, akhirnya membuat lega Masjaya Maksum dan kawan-kawan yang dicopot dan dimutasi secara serampangan serta tidak mengindahkan aturan main yang dilakukan oleh Walikota Palopo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palopo.

Saat dikonfirmasi lewat saluran telepon Jumat sore, 16/09, perihal surat tanggapan KASN atas pengaduannya itu, Masjaya mengatakan bahwa dirinya bersyukur dan berterima kasih karena perjuangannya ternyata tidak sia-sia. Masjaya yang sebelum dimutasi per 1 Juli lalu sesuai SK Walikota yang ia gugat tersebut jabatannya adalah Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo.

Surat tanggapan KASN tersebut ada 2 point, dimana pada point kedua ada lima butir rekomendasi yang menjadi penekanan pada Walikota Palopo. Salah satu butirnya berbunyi:

"Mencabut Keputusan Walikota Nomor 820/717/BDK Tanggal 1 Juli 2016 dan mengembalikan seluruh pejabat yang telah diberhentikan ke dalam jabatan semula kecuali yang telah mutasi/pindah/alih tugas ke luar Pemerintah Kota Palopo"

Dengan demikian, maka SK Walikota Nomor 820/717/BDK tertanggal 1 Juli 2016 itu harusnya gugur dan batal demi hukum.

Masjaya sendiri masih menunggu langkah selanjutnya karena bukan hanya dirinya yang dikembalikan  haknya, tetapi semua nama yang tercantum dalam SK tersebut. 
“iya kami bersifat menunggu karena bukan saya sendiri, yang jelas surat dari KASN telah membuktikan bahwa ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh pihak BKD Palopo, saya optimis surat itu akan dipatuhi Pak Wali, karena Pak Wali sendiri pernah mengatakan saat anggota KASN datang memeriksa di Palopo, bahwa dirinya orang yang taat hukum dan lagipula KASN bukanlah lembaga ecek-ecek, ia lembaga resmi negara yang harus dihormati,” kunci Masjaya lewat selulernya.(*)

Pendidikan Gratis Paripurna, Janji Mulia Wali Kota, Tapi Pungli Semakin Didepan?

PALOPO - Ada-ada saja cara oknum di lingkup Dinas Pendidikan Kota Palopo dalam mencari keuntungan pribadi. Beberapa oknum Kepala Sekolah di Kota Palopo ditengarai kerap melakukan pungutan liar pada calon siswanya, acap kali diadakan Penerimaan Siswa Baru (PSB) Online termasuk yang belum lama ini diadakan. Hal ini terungkap dari investigasi Tim DETEKSI di lapangan dan menemui beberapa orangtua siswa yang mengeluhkan sistem penerimaan online yang dianggapnya hanya kedok untuk mengelabui publik.

Mr. X ayah seorang siswa yang berdomisili di Jalan Andi Kambo, yang enggan namanya disebutkan, Minggu, 04/08/2016 kemarin mengungkapkan jika anaknya yang tidak lulus secara online di SMPN 4 Palopo harus rela membayar uang bangku yang diminta kepala sekolah sebesar Rp. 1.500.000,- jika putranya ingin mengecap pendidikan di bangku kelas satu pada sekolah menengah pertama yang terletak di jalan yang sama dengan domisili sang ayah siswa tersebut. Karena memang jarak sekolah yang tidak begitu jauh dari rumah, dengan terpaksa orangtua siswa ini menyerahkan uang bangku yang dimaksud kepada pihak sekolah. “Saya kasih saja, habis mau bagaimana lagi, daripada putra saya sekolahnya jauh, ujarnya sambil bersungut-sungut. Ia mengaku uang itu diperoleh dari hasil pinjaman keluarga karena penghasilan dirinya yang pas-pasan sebagai tukang ojek. Itupun baru uang masuk. Belum lagi biaya lain yang ia harus keluarkan seperti membeli seragam olahraga dan buku pelajaran.

Muh. Idrus, Sekrertaris PWI Luwu Raya yang juga pemimpin umum Media Deteksi saat dimintai pendapatnya membenarkan jika praktek ini sudah lama berlangsung. Idrus mengutip pernyataan Akram Risa, Kadis Pendidikan Kota Palopo yang pernah dijumpainya beberapa  waktu lalu di ruangannya, yang malah ikut membenarkan kisah Mrs. X tadi. “persoalan itu sudah biasa dan sering ji terjadi, bukan hanya di SMPN 4 saja tapi di SMPN 1 dan SMAN 3 sudah sering mi begitu, wajar saja, tidak ada memang anggaran untuk beli bangku baru jadi apalagi kalau kuotanya sudah full,” ucap Akram Risa sebagaimana ditirukan Muh. Idrus.

Rupanya Sistem Penerimaan Siswa Baru Berbasis Teknologi  masih membuka peluang tindakan curang oleh oknum Kepala Sekolah untuk memasukkan beberapa nama secara manual atau offline, meski siswa yang bersangkutan sendiri sudah dinyatakan tidak lulus.  Main petak umpet dan lewat jalur belakang ini atau yang sering diistilahkan “lewat jendela” oleh sebagian kalangan terbukti membuka ruang bagi calo-calo yang dianggap paham betul seluk beluk sistem dan kondisi di lingkup Dinas Pendidikan Palopo untuk bermain. Meski Akram Risa mengaku tidak pernah mencampuri dan tidak menerima persekot atas ulah  oknum Kepsek tersebut, namun tindakan tegas tetap diperlukan, agar kondisi ini tidak berlangsung terus menerus, dimana hanya orang tertentu yang memiliki finasial bagus yang nantinya akan menguasai sekolah-sekolah favorit.

Muh Idrus mempertanyakan efektifitas penerapan sistem online yang dianggapnya tidak lebih dari formalitas belaka. “Saya hari ini mempertanyakan manfaat sistem online jika memang masih ada “cara kasar” yang  bisa ditempuh manakala  ada siswa yang nyata-nyata harus ditolak karena kuota sudah penuh tapi masih saja diterima, dengan catatan, wajib mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, harusnya Pak Wali kalau masih mau oppo dua kali menjabat, benahi hal-hal semacam ini, karena hal seperti ini sudah jelas-jelas mencoreng dunia pendidikan dan mencederai janji politik Judas Amir sendiri,” tandasnya.(TIM ELANG HITAM/DT1)

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius