Buya: Retribusi Diatas Tanah Bukan Milik Sama Saja Makan Uang Haram!

Palopo – Kasus sengketa lahan Pasar Niaga Palopo (PNP) yang telah dimenangkan Buya Ikhsan A. Mattotorang masih berbuntut panjang. Setelah Peninjauan Kembali (PK) oleh Walikota Palopo ditolak maka Buya selaku pemilik sah atas lahan tersebut secara otomatis berhak sepenuhnya atas tata kelola lahan Pasar PNP seluas 19.044 meter persegi.

Insiden antara orang-orang Buya yang ingin menata perparkiran yang selama ini diibawah kendali Dinas Perhubungan mendapat sorotan beberapa kalangan. Banyak yang menganggap tata kelola parkir diatas lahan yang bukan milik Pemkot harusnya dihentikan sampai ada persetujuan dari pemilik lahan yang sah dengan pihak Pemerintah Kota.

Sikap arogansi Pemerintah Kota Palopo yang belum mau mengakui serta tunduk pada putusan hukum yang tetap dan mengikat menjadi suatu hal yang sangat disesalkan oleh banyak pihak. Saat ditemui di Platinum Hotel, Kamis siang 06/10, Buya dengan tegas mengatakan jika Pemkot Palopo telah secara nyata melecehkan dan menginjak-injak aturan hukum dan undang-undang yang sudah diatur oleh negara. “Kita butuh orang yang mau secara ksatria membela kebenaran dan patuh diatas hukum dan perundangan. Siapa pun itu. Baik pejabat, pihak Polres, TNI dan sebagainya.  Upaya PK Walikota sudah ditolak, upaya apa lagi yang mereka akan lakukan? Harusnya mereka tunduk dan mencarikan solusi atas masalah ini, karena para pedagang yang berjualan diatas tanah yang kami menangkan adalah rakyatnya sendiri,” tegas Buya.

“Ketika jalur hukum sudah kami tempuh dan sudah ada hasilnya, harusnya semua pihak menghargai itu. Jika ada yang melanggar berarti sama saja melecehkan hukum, pemimpin yang seperti itu tidak layak untuk didukung!," semprot Buya.

Buya menambahkan, "upaya memungut uang diatas lahan milik orang lain sama saja dengan perampokan, dan kami meminta agar unsur pihak keamanan tidak membiarkan perampokan ini berlangsung terus menerus,” tandasnya geram.

Buya mengharapkan pihak Pemkot segera sadar atas kekeliruannya, karena ketika hukum negara saja dilanggar, maka hukum Tuhan akan jauh lebih pedih. “Memakan uang haram itu dosa besar, mengambil hak milik orang lain diatas tanah yang sah milik Buya, itu sama saja jika saya membiarkan mereka terus melakukan dosa, makanya kami perintahkan untuk segera dihentikan, pemimpin harusnya tahu malu,” kuncinya.(*)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius