Omaigad, Jelang Pilkada Uang Palsu Banyak Beredar di Luwu Utara?

Diduga Marak Beredar di Sekolah 

LUWU UTARA - Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara mewanti-wanti warga Kabupaten Luwu Utara (Lutra) agar mewaspadai peredaran uang palsu yang mulai marak jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

Demikian yang disampaikan Kapolsek Bone-Bone, Komisaris Polisi (Kompol) Anwar Danu saat dikonfirmasi melalui ponsel selulernya, Sabtu (3/10). Pernyataan ini terkait dengan tertangkapnya salah seorang pelaku yang diduga pengedar uang palsu. Polsek Bone-Bone menyita sejumlah uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu Rupiah.

Menurutnya, Polsek Bone-Bone telah mengamankan salah seorang Bendahara Sekolah Dasar di Desa Rawangun Kecamatan Sukamaju yang dilaporkan oleh sejumlah guru tenaga honorer yang mendapati uang palsu sebanyak ratusan ribu rupiah yang diterima dari bendahara tersebut.

"Saat ini kita sudah mengamankan bendahara sekolah, FZ yang dilaporkan telah memberikan pada sejumlah guru honorer uang palsu saat membagikan dana gratis. Dari penyidikan FZ mengaku mendapatkan uang tersebut dari seorang temannya dan saat ini sedang dalam pengejaran," kata Kompol Anwar Danu.

Informasi yang dihimpun, Fauziadi tercatat sebagai bendahara di SDN 180 Rawamangun 1 dan dilaporkan oleh tiga orang guru honorer Aksan, Sulis, dan Yuli yang menemukan uang palsu diantara uang yang diterimanya dari bendahara saat membayarkan dana gratis.

"Saya baru tahu kalau dari sekian uang saya terima tersebut adalah uang palsu saat hendak disetor pada Bank BRI," ungkap Aksan.

Sementara itu, salah seorang bendahara sekolah dasar di Kota Masamba, Uni mengatakan bahwa dirinya terpaksa tekor ratusan ribu rupiah karena dana yang diterimanya dari UPTD Masamba untuk pembayaran gaji guru disekolahnya.

"Saya terpaksa tekor karena setelah diperiksa ternyata ada sejumlah lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu terselip di dana yang saya terima di UPTD untuk bayar gaji guru dan pasti tidak ada yang mau terima dan hal ini telah kami adukan ke UPTD," katanya.      

Sebelumnya pihak Polres Lutra mengamankan Saiful pria asal Rawamangun Kecamatan Sukamaju, karena lakukan pembayaran menggunakan uang palsu. Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muhlis mengatakan pelaku peredaran uang palsu sudah ditangkap di SPBU Tamboke. “Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU,” jelas Muhlis.(Rilis)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius