Tampilkan postingan dengan label Pasar Niaga Palopo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pasar Niaga Palopo. Tampilkan semua postingan

Buya Hardik Walikota dan Kapolres Palopo, Rapat Langsung Bubar

PALOPO - Proses mediasi yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palopo berakhir ricuh. Pertemuan tersebut tak menghasilkan keputusan apapun antara pihak Pemkot Palopo dengan pihak pemenang gugatan atas sebagian lahan Pusat Niaga Palopo (PNP) Buya Ikhsan A. Mattotorang.

Mediasi ini dilaksanakan Kamis siang, 20/10, di ruangan Ketua DPRD Kota Palopo. Pertemuan selama 3,5 jam ini berlangsung alot. Beberapa kali kedua belah pihak saling memotong pembicaraan dengan nada tinggi dan emosional. Puncak pertengkaran terjadi manakala ada bahasa tak sedap oleh Buya yang membuat kuping Judas Amir panas.
Sebenarnya kesepakatan sudah sedikit tercapai manakala Buya menyatakan masih memberi toleransi waktu bagi Pihak Pemkot untuk melakukan konsultasi dengan Pihak Pemerintah Pusat dan Propinsi terkait teknis ganti rugi tersebut. Tetapi apa lacur, soal penataan perparkiran di wilayah sengketa PNP ini tak kunjung menghasilkan titik temu. Kedua belah pihak ngotot  mempertahankan keinginannya.

Dalam video yang direkam pewarta TV ini terlihat, Buya menghardik Walikota Judas Amir dengan nada tinggi. Terlihat wajah Judas Amir langsung memerah dan ia pun naik pitam. Saling pukul meja terjadi. Ketua Pengadilan Negeri Palopo Albert Usada bahkan sempat berdiri dan memegang pundak Judas Amir.
“anda sudah melanggar hukum jika tak mau jalankan putusan MA,” teriak Buya geram sambil menunjuk-nunjuk.

“Apa ini? Saya tidak melanggar hukum.... ” semprot Walikota sambil berdiri dengan penuh emosi. Ruangan  ber AC milik Ketua DPRD Palopo ini kontan jadi panas, kericuhan sulit dihindari. Ketua DPRD Palopo pun menyuruh Walikota Judas Amir tenang dan duduk kembali. Karena situasi tidak kondusif lagi maka Harisal A. Latief langsung menutup rapat tersebut. Setelah rapat ditutup, Buya kembali berteriak dan mengancam akan menurunkan massa untuk menjaga tanah miliknya. Mendengar ancaman Buya, Kapolres Dudung Adijono langsung marah dan menegaskan jika urusan keamanan Palopo adalah tanggungjawabnya.

“Saya akan bertindak tegas jika terjadi apa-apa di lapangan,” tegas Dudung dengan nada tinggi.

“Siap,” jawab Buya tidak mau kalah. “Saya tidak ingin anda dan pasukan anda cenderung (tidak netral) disini, anda harus berada ditengah-tengah,” lanjut Buya sambil berlalu meninggalkan ruang rapat.(*)

Buya Ngamuk Sampai Libatkan ‘Jenderal’ Hingga Adu Mulut dengan Kapolres dan Kasdim

PALOPO – Sikap tegas Buya yang lagi-lagi mengadakan perlawanan terhadap Pemkot Palopo kembali ditunjukkan pada Sabtu siang 15/10, di sekitar Pasar Niaga Palopo (PNP)  jalan KH Ahmad Dahlan. Beberapa petinggi Pemkot terlihat di area lahan sengketa  PNP diantaranya Sekkot Jamaluddin Nuhung serta Kadis Perhubungan Baso Akhmad, Kepala Inspektorat Samir Ilyas dan Kasatpol PP Ade Chandra.

Buya dan puluhan anggotanya berusaha menghentikan kegiatan pemungutan retribusi parkir dalam kawasan pasar tersebut. Kapolres Dudung Adijono dan Kasdim 1403/SWG Awal Alauddin turun tangan melerai percekcokan yang terjadi. Akibatnya kondisi sepanjang ruas jalan sekitar pasar sentral PNP terlihat macet total.

Dengan emosi Buya Iksan A. Mattotorang  menghardik beberapa petugas dan pejabat Pemkot Palopo. Bahkan dengan Kapolres dan Kasdim, Buya pun sempat berbicara dengan nada tinggi sambil mengambil handphone dan menelpon seorang jenderal bintang tiga di Mabes TNI di Cilangkap. Entah siapa jenderal yang dimaksud namun santer isu petinggi TNI ini menjadi heboh serta bahan obrolan warga dan insan pers yang kebetulan berada di area sengketa lahan tersebut.

Seorang warga bahkan ikut nyelutuk,” jenderal kok dilibatkan ngurusi retribusi pasar”.
Setelah memberikan pengertian dan membujuk Buya agar sedikit santun, Kapolres menjelaskan bahwa keberadaan TNI dan Polri di area tersebut dalam rangka pengamanan dan menciptakan ketertiban, terutama arus kendaraan yang menjadi macet parah akibat aksi tersebut.

Sempat terjadi adu mulut dan dorong-dorongan antara Buya dan Kasdim 1403/SWG sehingga timbul bahasa-bahasa provokatif yang dilontarkan oleh Buya yang memancing kemarahan Awal Alauddin. Kasdim 1403/SWG ini mengaku gerah karena institusinya ikut disebut-sebut apalagi ada kesan ingin mengadu domba antara dirinya dan seorang jenderal bintang tiga yang sempat dihubungi via telpon oleh Buya.

Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Palopo  Baso Akhmad kepada DETEKSI menjelaskan masalah sengketa lahan ini sudah dimediasi dan masih dalam proses pembahasan sesuai tuntutan ganti rugi yang Buya ajukan. “ini 38 Milyar bukan onde-onde, jumlahnya sangat banyak dan ketika dibayarkan pun harus jelas dan ada pertanggungjawaban, jumlahnya yang sangat besar membutuhkan kajian harus berkonsultasi dengan pihak legislatif DPRD, Pihak Pemprov sampai ke Pemerintah Pusat, jadi kami minta Buya tenang dan sabar karena masih terus berproses,” ujarnya.

Baso Akhmad juga meminta agar tidak ada pihak yang kemudian merasa dirugikan terutama kegiatan jual beli para pedagang di pasar sentral tersebut. “Kami mohon semua bisa arif dan bijaksana, sebagai insan beragama kita harus lebih dewasa bersikap dan mengutamakan komunikasi yang baik, niat Pak Walikota sungguh-sungguh agar barang ini cepat selesai,” tandasnya.(*)

Buya: Retribusi Diatas Tanah Bukan Milik Sama Saja Makan Uang Haram!

Palopo – Kasus sengketa lahan Pasar Niaga Palopo (PNP) yang telah dimenangkan Buya Ikhsan A. Mattotorang masih berbuntut panjang. Setelah Peninjauan Kembali (PK) oleh Walikota Palopo ditolak maka Buya selaku pemilik sah atas lahan tersebut secara otomatis berhak sepenuhnya atas tata kelola lahan Pasar PNP seluas 19.044 meter persegi.

Insiden antara orang-orang Buya yang ingin menata perparkiran yang selama ini diibawah kendali Dinas Perhubungan mendapat sorotan beberapa kalangan. Banyak yang menganggap tata kelola parkir diatas lahan yang bukan milik Pemkot harusnya dihentikan sampai ada persetujuan dari pemilik lahan yang sah dengan pihak Pemerintah Kota.

Sikap arogansi Pemerintah Kota Palopo yang belum mau mengakui serta tunduk pada putusan hukum yang tetap dan mengikat menjadi suatu hal yang sangat disesalkan oleh banyak pihak. Saat ditemui di Platinum Hotel, Kamis siang 06/10, Buya dengan tegas mengatakan jika Pemkot Palopo telah secara nyata melecehkan dan menginjak-injak aturan hukum dan undang-undang yang sudah diatur oleh negara. “Kita butuh orang yang mau secara ksatria membela kebenaran dan patuh diatas hukum dan perundangan. Siapa pun itu. Baik pejabat, pihak Polres, TNI dan sebagainya.  Upaya PK Walikota sudah ditolak, upaya apa lagi yang mereka akan lakukan? Harusnya mereka tunduk dan mencarikan solusi atas masalah ini, karena para pedagang yang berjualan diatas tanah yang kami menangkan adalah rakyatnya sendiri,” tegas Buya.

“Ketika jalur hukum sudah kami tempuh dan sudah ada hasilnya, harusnya semua pihak menghargai itu. Jika ada yang melanggar berarti sama saja melecehkan hukum, pemimpin yang seperti itu tidak layak untuk didukung!," semprot Buya.

Buya menambahkan, "upaya memungut uang diatas lahan milik orang lain sama saja dengan perampokan, dan kami meminta agar unsur pihak keamanan tidak membiarkan perampokan ini berlangsung terus menerus,” tandasnya geram.

Buya mengharapkan pihak Pemkot segera sadar atas kekeliruannya, karena ketika hukum negara saja dilanggar, maka hukum Tuhan akan jauh lebih pedih. “Memakan uang haram itu dosa besar, mengambil hak milik orang lain diatas tanah yang sah milik Buya, itu sama saja jika saya membiarkan mereka terus melakukan dosa, makanya kami perintahkan untuk segera dihentikan, pemimpin harusnya tahu malu,” kuncinya.(*)

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius