Buya Ngamuk Sampai Libatkan ‘Jenderal’ Hingga Adu Mulut dengan Kapolres dan Kasdim

PALOPO – Sikap tegas Buya yang lagi-lagi mengadakan perlawanan terhadap Pemkot Palopo kembali ditunjukkan pada Sabtu siang 15/10, di sekitar Pasar Niaga Palopo (PNP)  jalan KH Ahmad Dahlan. Beberapa petinggi Pemkot terlihat di area lahan sengketa  PNP diantaranya Sekkot Jamaluddin Nuhung serta Kadis Perhubungan Baso Akhmad, Kepala Inspektorat Samir Ilyas dan Kasatpol PP Ade Chandra.

Buya dan puluhan anggotanya berusaha menghentikan kegiatan pemungutan retribusi parkir dalam kawasan pasar tersebut. Kapolres Dudung Adijono dan Kasdim 1403/SWG Awal Alauddin turun tangan melerai percekcokan yang terjadi. Akibatnya kondisi sepanjang ruas jalan sekitar pasar sentral PNP terlihat macet total.

Dengan emosi Buya Iksan A. Mattotorang  menghardik beberapa petugas dan pejabat Pemkot Palopo. Bahkan dengan Kapolres dan Kasdim, Buya pun sempat berbicara dengan nada tinggi sambil mengambil handphone dan menelpon seorang jenderal bintang tiga di Mabes TNI di Cilangkap. Entah siapa jenderal yang dimaksud namun santer isu petinggi TNI ini menjadi heboh serta bahan obrolan warga dan insan pers yang kebetulan berada di area sengketa lahan tersebut.

Seorang warga bahkan ikut nyelutuk,” jenderal kok dilibatkan ngurusi retribusi pasar”.
Setelah memberikan pengertian dan membujuk Buya agar sedikit santun, Kapolres menjelaskan bahwa keberadaan TNI dan Polri di area tersebut dalam rangka pengamanan dan menciptakan ketertiban, terutama arus kendaraan yang menjadi macet parah akibat aksi tersebut.

Sempat terjadi adu mulut dan dorong-dorongan antara Buya dan Kasdim 1403/SWG sehingga timbul bahasa-bahasa provokatif yang dilontarkan oleh Buya yang memancing kemarahan Awal Alauddin. Kasdim 1403/SWG ini mengaku gerah karena institusinya ikut disebut-sebut apalagi ada kesan ingin mengadu domba antara dirinya dan seorang jenderal bintang tiga yang sempat dihubungi via telpon oleh Buya.

Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Palopo  Baso Akhmad kepada DETEKSI menjelaskan masalah sengketa lahan ini sudah dimediasi dan masih dalam proses pembahasan sesuai tuntutan ganti rugi yang Buya ajukan. “ini 38 Milyar bukan onde-onde, jumlahnya sangat banyak dan ketika dibayarkan pun harus jelas dan ada pertanggungjawaban, jumlahnya yang sangat besar membutuhkan kajian harus berkonsultasi dengan pihak legislatif DPRD, Pihak Pemprov sampai ke Pemerintah Pusat, jadi kami minta Buya tenang dan sabar karena masih terus berproses,” ujarnya.

Baso Akhmad juga meminta agar tidak ada pihak yang kemudian merasa dirugikan terutama kegiatan jual beli para pedagang di pasar sentral tersebut. “Kami mohon semua bisa arif dan bijaksana, sebagai insan beragama kita harus lebih dewasa bersikap dan mengutamakan komunikasi yang baik, niat Pak Walikota sungguh-sungguh agar barang ini cepat selesai,” tandasnya.(*)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius