PALOPO –
Sikap tegas Buya yang lagi-lagi mengadakan perlawanan terhadap Pemkot Palopo
kembali ditunjukkan pada Sabtu siang 15/10, di sekitar Pasar Niaga Palopo (PNP)
jalan KH Ahmad Dahlan. Beberapa petinggi
Pemkot terlihat di area lahan sengketa PNP
diantaranya Sekkot Jamaluddin Nuhung serta Kadis Perhubungan Baso Akhmad,
Kepala Inspektorat Samir Ilyas dan Kasatpol PP Ade Chandra.
Buya
dan puluhan anggotanya berusaha menghentikan kegiatan pemungutan retribusi
parkir dalam kawasan pasar tersebut. Kapolres Dudung Adijono dan Kasdim
1403/SWG Awal Alauddin turun tangan melerai percekcokan yang terjadi. Akibatnya
kondisi sepanjang ruas jalan sekitar pasar sentral PNP terlihat macet total.
Dengan
emosi Buya Iksan A. Mattotorang menghardik beberapa petugas dan pejabat Pemkot
Palopo. Bahkan dengan Kapolres dan Kasdim, Buya pun sempat berbicara dengan
nada tinggi sambil mengambil handphone dan menelpon seorang jenderal bintang tiga
di Mabes TNI di Cilangkap. Entah siapa jenderal yang dimaksud namun santer isu
petinggi TNI ini menjadi heboh serta bahan obrolan warga dan insan pers yang
kebetulan berada di area sengketa lahan tersebut.
Seorang
warga bahkan ikut nyelutuk,” jenderal kok dilibatkan ngurusi retribusi pasar”.
Setelah
memberikan pengertian dan membujuk Buya agar sedikit santun, Kapolres
menjelaskan bahwa keberadaan TNI dan Polri di area tersebut dalam rangka
pengamanan dan menciptakan ketertiban, terutama arus kendaraan yang menjadi
macet parah akibat aksi tersebut.
Sempat
terjadi adu mulut dan dorong-dorongan antara Buya dan Kasdim 1403/SWG sehingga
timbul bahasa-bahasa provokatif yang dilontarkan oleh Buya yang memancing
kemarahan Awal Alauddin. Kasdim 1403/SWG ini mengaku gerah karena institusinya
ikut disebut-sebut apalagi ada kesan ingin mengadu domba antara dirinya dan seorang
jenderal bintang tiga yang sempat dihubungi via telpon oleh Buya.
Kadis
Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Palopo Baso Akhmad kepada DETEKSI menjelaskan masalah sengketa lahan ini sudah dimediasi dan
masih dalam proses pembahasan sesuai tuntutan ganti rugi yang Buya ajukan. “ini
38 Milyar bukan onde-onde, jumlahnya sangat banyak dan ketika dibayarkan pun
harus jelas dan ada pertanggungjawaban, jumlahnya yang sangat besar membutuhkan
kajian harus berkonsultasi dengan pihak legislatif DPRD, Pihak Pemprov sampai ke
Pemerintah Pusat, jadi kami minta Buya tenang dan sabar karena masih terus berproses,”
ujarnya.
Baso
Akhmad juga meminta agar tidak ada pihak yang kemudian merasa dirugikan
terutama kegiatan jual beli para pedagang di pasar sentral tersebut. “Kami
mohon semua bisa arif dan bijaksana, sebagai insan beragama kita harus lebih dewasa
bersikap dan mengutamakan komunikasi yang baik, niat Pak Walikota
sungguh-sungguh agar barang ini cepat selesai,” tandasnya.(*)