Syarifuddin Daud: Walikota Intervensi Yayasan dengan Membuat Pengurus Baru!

PALOPO – Polemik pengurus masjid dan sewa menyewa diatas lahan Masjid Agung akhirnya dijawab oleh Ketua Umum Yayasan Masjid Agung Luwu Palopo HM. Syarifuddin Daud, Sabtu siang 28/05 ba’da Dhuhur di Masjid Agung Luwu Palopo.

Dalam jumpa pers tersebut Syarifuddin Daud mengatakan bentuk intervensi Walikota Palopo HM Judas Amir adalah dengan membuat pengurus baru padahal sudah jelas kepengurusan kami sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM dan Walikota seharusnya sisa menetapkan saja tanpa harus merombak total nama-nama yang kami sodorkan. “Walikota tidak berhak untuk merubah-rubah atau mencoret nama-nama pengurus yang kami sodorkan, harusnya beliau sisa menetapkan saja, disinilah polemik itu bermula,” tegas Syarifuddin.

Ketua MUI ini juga menyampaikan bahwa untuk pengurusan IMB terkait sewa menyewa dengan PT Solusindo pihaknya justru mempertanyakan  sikap Walikota karena IMB yang sudah dikeluarkan berasal dari Dinas Perijinan yang notabene adalah anak buahnya di lingkup Pemkot sendiri. “Ini IMB bukan untuk bangun baru tapi untuk persyaratan PT Solusindo guna melengkapi syarat kerjasama dengan PT Telkomsel. BTS yang dipasang di menara Tower masjid terinspirasi dari hasil audiensi kami dengan Wapres JK dimana ada masjid dekat rumah beliau yakni Masjid Sunda Kelapa yang dipasang perangkat BTS untuk perusahaan telekomunikasi seluler. “Kerjasama kami 11 tahun dengan nilai kontrak Rp. 150 juta jelas-jelas masuk ke rekening yayasan dan dikelola secara profesional penggunaan dananya di audit setiap tahun, ini ada salinan Rekening Koran tanggal berapa dan berapa jumlah dana yang masuk di rekening Bank Muamalat,” jelas Syarifuddin Daud lagi sambil memperlihatkan fotokopi bukti rekening koran Bank Muamalat yang dimaksud.

Ia menyayangkan jika kemudian ada pihak yang terus menerus melancarkan fitnah terhadap dirinya, baik sebagai pribadi maupun sebagai pengurus Yayasan. “saya tidak meminta untuk jadi ketua lagi, tetapi jamaah dan anggota pengurus yang meminta saya, dan saya anggap ini amanah, ditembak sekalipun saya tidak akan mundur!” tegasnya berapi-api.
Bukan sekali ini saja fitnah keji dialami Syarifuddin Daud. Ia menuturkan, ia juga pernah difitnah jika yayasan menerima dana 1 milyar tetapi dana tersebut tidak masuk ke rekening yayasan. Padahal isu itu bohong dan sudah diklarifikasi. ”jika memang ada bukti yayasan pernah menerima dana sebanyak itu tunjukkan kapan dan dimana?” tantang Ketua MUI Kota Palopo ini.
Didampingi para pengurus Masjid dan Pengurus Yayasan, Syarifuddin Daud menegaskan jika status tanah Mesjid Agung ini adalah tanah wakaf. “ini dulu kampung Langsat. Sekolah yang ada dalam kompleks masjid ini adalah milik Pak Najamuddin almarhum yang sudah dibeli yayasan. Kemudian Masjid Agung ini awalnya adalah kantor Partai Golkar waktu itu, yang kemudian melalui HPA Tenriajeng diurus untuk diwakafkan artinya menjadi tanah wakaf yang menjadi milik ummat Islam Luwu, saat itu. “saya akan diserbu umat Islam Luwu Raya jika tanah ini saya akui milik saya pribadi atau akan saya sertifikatkan kemudian menjadi milik pribadi apalagi dijual, mana ada masjid dijual?” tandasnya.

Ia menganggap tudingan akan menjadikan yayasan milik pribadi sebagai pikiran sempit dan mengada-ngada. “Jika dibandingkan dengan Yayasan 45 milik Andi Sose, sudah pasti keliru karena Yayasan 45 milik H. Andi Sose yang dijual ke Bosowa adalah milik pribadi bukan milik ummat seperti Masjid Agung ini. Saya tidak pernah mengklaim ini milik pribadi saya, dalam akta notaris Alex Sambenga kami bertiga disitu hanya sebagai para pihak yang mewakili yayasan dimana di dalam yayasan ada banyak nama mulai dari pembina sampai anggota biasa, dan tidak mungkin sewa menyewa dengan pihak ketiga (PT Solusindo, red) mau menyebutkan semua nama pengurus dan pembina yayasan cukup 3 orang saja mewakili. Inilah ketakutan luar biasa yang sejak jaman bupati dan sekarang walikota setelah pemekaran Luwu tidak pernah terjadi ribu-ribut. Baru jaman Pak Judas Amir ini dipersoalkan. Ada apa ini? Silakan tafsirkan sendiri. “Kami siap jika misalnya walikota mau menggugat secara hukum, tidak ada kejahatan yang kami lakukan disini, kami bekerja tulus ikhlas sebagai Ketua Yayasan kami tidak digaji dan ini murni pengabdian dan ibadah kepada Allah SWT,” kuncinya.(D1/Tim)


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius