PALOPO - Sekitar 80-an mahasiswa yang tergabung dalam aliansi GRATIS
PALOPO (Gerakan Rakyat Tertindas Palopo) kembali turun ke jalan Senin Siang (28/09) untuk menuntut Pemerintah
Kota Palopo terkait Perwali nomor 12/2015 yang menaikan harga gas LPG 3 kg yang
sampai saat ini masih kontroversi. Kelompok ini melakukan aksi ujuk rasa di perempatan jalan depan Kantor Walikota setelah sebelumnya melakukan orasi dan aksi bakar ban di perempatan jalan dekat Kampus Unanda-Lapangan Gaspa yang jaraknya hanya berkisar 200 meter.
Isvan Abidin selaku Ketua Umum yang juga bertindak selaku korlap
HMM (Himpunan Mahasiswa Manajemen) Fakultas Ekonomi Universitas Andi Djemma
Palopo yang juga salah satu kader LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk
Demokrasi) yang tergabung dalam aliansi GRATIS Kota Palopo menyatakan bahwa
"Pemerintah Kota Palopo sampai saat ini masih melakukan praktek-praktek
feodalisme dan hanya mengeluarkan kebijakan yang menyiksa rakyat kecil seperti
pada Perwali Kota Palopo Nomor 12 tahun 2015 yang menyatakan kalau gas LPG 3 kg
dinaikkan Rp. 1.500. Kebijakan Pemerintah Kota Palopo tersebut nyata-nyatanya
sudah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) yang menyatakan kalau gas LPG 3 kg
itu seharga 15.000. Namun di Kota Palopo sendiri itu harga gas LPG 3 kg itu
seharga Rp.16.500.
“dari fakta yang objektif tersebut kami berkomitmen tidak
akan berhenti melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutan aksi kami direalisasikan
yaitu agar Perwali no 12 tahun 2015 segera dicabut, peraturan itu seperti
drakula dimana rakyat masih dalam himpitan ekonomi sehingga tidak wajar ada
peraturan yang mencekik dan seolah mengisap darah rakyat!" tegas Isvan.
Daud
Rante Lundak selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi GRATIS sangat mengapresiasi
gerakan HMM-FE dan teman-teman yang ada di 7 Lembaga yang turut bergabung meneriakkan
aksi ini. “kami bangga dan memberi apresiasi yang tinggi karena saat ini masih
ada ternyata lembaga internal kampus tingkat jurusan yang peduli terhadap nasib
rakyat kecil dan masih bisa menunjukkan eksisensinya selaku mahasiswa yang sebenarnya,”
tandasnya. Tujuh lembaga yang dimaksud adalah GMKI, SRMD, HAM Bastem, PMK
Unanda, PMK Uncok, GMHMN Ekonomi Unanda dan Hinepa Unanda.(AY)