Tepat tanggal 1
September hari ini, berbagai element buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh
Indonesia (GBI) akan melakukan aksi di berbagai daerah sebagai bentuk
kepedulian dan juga keprihatinan buruh terhadap kondisi perekonomian dan
perburuhan di negeri ini. Terutama ancaman PHK yang saat ini membayangi
buruh akibat ketidak becusan pemerintah saat ini dalam mengelola perekonomian
negara. Akibatnya harga-harga kebutuhan pokok sangat mahal, serta lemahnya
rupiah berimbas pada biaya produksi yang tinggi. Sehingga demi memangkas biaya,
maka banyak buruh dan pekerja yang menjadi korbannya. Aliansi yang terdiri dari
berbagai elemen buruh seperti KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, SBTPI dan berbagai elemen
pekerja lainnya ini juga menyoroti akan jeleknya pelayanan BPJS kesehatan, yang
mana tidak sesuai dengan harapan buruh dan rakyat negeri ini. Selain itu juga
kelakuan pemerintah dan pejabat yang seolah-olah tutup mata dan mengijinkan
pekerja asing terutama Cina, untuk bekerja di negeri ini mulai dari pekerja
kasar hingga level profesional sangat menyakiti perasaan rakyat dan buruh
Indonesia. Dimana lowongan pekerjaan yang seharusnya bisa diisi oleh rakyat
atau pekerja pribumi malah diberikan kepada pekerja asing yang tidak bisa
berbahasa Indonesia.
Berikut
ini tuntutan buruh dalam aksi pada 1 September 2015 hari ini.
1.
Turunkan harga barang Pokok (Sembako) dan BBM.
2.
Buruh menolak PHK akibat melemahnya Rupiah dan perlambatan ekonomi.
3.
Tolak masuknya Pekerja Asing atau Tenaga Kerja Asing harus wajib bisa berbahasa
Indonesia.
4.
Naikan upah minimum tahun 2016 sebesar 22 persen guna menjaga daya beli dan
komponen hidup layak (KHL) sebesar 84 item.
5.
Revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang jaminan pensiun yaitu manfaat pensiun
buruh sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan Rp300 ribu perbulan setelah
15 tahun.
6.
Perbaiki pelayanan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dengan
menghapus sistem INA CBGs dan Permenkes No 59 tahun 2014 yang membuat tarif
murah. Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI menjadi Rp30
Triliun, provider RS atau klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB.
7.
Bubarkan pengadilan buruh atau PHI dengan merevisi UU 2/2004 tahun ini juga.
8.
Penjarakan Presdir PT Mandom Bekasi yang telah mengakibatkan 27 buruh meninggal
serta copot Menaker yang tidak berbuat apapun.
Aksi
buruh hari ini akan dipusatkan di ibukota negara yaitu Jakarta, dimulai dari
titik kumpul di Bundaran Hotel Indonesia kemudian long march menuju Istana
Negara untuk menyampaikan aspirasi buruh dan rakyat Indonesia. Sebelumnya
sempat beredar kabar bahwa ada ancaman dari aparat yang akan menangkap para
pimpinan buruh, jika tetap melaksanakan aksi hari ini. Semoga isu tersebut
hanya rumor belaka, sehingga aksi buruh hari ini akan berjalan lancar dan semua
tuntutan buruh dapat dipenuhi oleh Presiden beserta jajaran di
pemerintahannya. Jika tidak dipenuhi tampaknya patut dipertanyakan jiwa
nasionalisme dan juga kepedulian serta keinginan atau usaha untuk
mensejahterakan rakyatnya sendiri.(Nur Ansyahri)
Courtesy : https://nzahry.wordpress.com
Foto : Getty Images