Relawan PMR Kota Palopo Demo Tuntut RUU Kepalangmerahan Disahkan DPR

PALOPO - Puluhan anggota Palang Merah Remaja (PMR) Kota Palopo memperingati Hari Palang Merah Remaja yang diperingati setiap tanggal 1 Maret  dengan melakukan aksi unjuk rasa hari Selasa kemarin (1/03/2016) di gedung DPRD Kota Palopo. Dalam aksinya kelompok PMR yang terdiri dari gabungan beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMP di Kota Palopo menuntut agar DPR segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan.

RUU Kepalangmerahan memang masuk dalam Prolegnas 2015 tahun kemarin, namun hingga kini nampaknya belum menjadi prioritas bagi DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkannya. Berbeda dengan UU Keperawatan dan lain-lain yang sudah disahkan DPR RI. Koordinator Lapangan Aswin Dheny yang ditemui saat berorasi mengatakan ini untuk pertamakalinya mereka turun ke jalan menyuarakan aspirasi di gedung DPRD Palopo. Mahasiswa Fakultas Hukum Unanda ini meneriakkan yel-yel agar semua pihak memberikan dukungan moril pada aksi ini. “UU Kepalangmerahan sangat mendesak untuk segera disahkan, jika terjadi bencana maka Palang Merah berdiri paling depan membantu musibah yang kita alami, namun entah mengapa hal ini luput dari perhatian wakil rakyat kita di DPR,” teriaknya.

Selain Aswin, hadir juga memberi orasi dan membakar semangat para pelajar Kepala Markas PMI Kota Palopo A. Aswadi. Para pengunjukrasa diterima Komisi I DPRD Kota Palopo oleh Ketuanya Harizal A. Latief serta beberapa anggota Komisi I DPRD Palopo. Komisi I memberi apresiasi atas perjuangan kawan-kawan PMR serta PMI Kota Palopo dalam memperjuangkan RUU ini agar segera disahkan. Mereka berjanji akan memperjuangkan tuntutan ini melalui koridor yang ada.(Widy)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius