PALOPO - Puluhan anggota Palang Merah Remaja (PMR) Kota Palopo
memperingati Hari Palang Merah Remaja yang diperingati setiap tanggal 1
Maret dengan melakukan aksi unjuk rasa
hari Selasa kemarin (1/03/2016) di gedung DPRD Kota Palopo. Dalam aksinya
kelompok PMR yang terdiri dari gabungan beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA)
dan SMP di Kota Palopo menuntut agar DPR segera mengesahkan RUU
Kepalangmerahan.
RUU Kepalangmerahan memang masuk
dalam Prolegnas 2015 tahun kemarin, namun hingga kini nampaknya belum menjadi
prioritas bagi DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkannya. Berbeda dengan
UU Keperawatan dan lain-lain yang sudah disahkan DPR RI. Koordinator Lapangan
Aswin Dheny yang ditemui saat berorasi mengatakan ini untuk pertamakalinya
mereka turun ke jalan menyuarakan aspirasi di gedung DPRD Palopo. Mahasiswa
Fakultas Hukum Unanda ini meneriakkan yel-yel agar semua pihak memberikan
dukungan moril pada aksi ini. “UU Kepalangmerahan sangat mendesak untuk segera
disahkan, jika terjadi bencana maka Palang Merah berdiri paling depan membantu
musibah yang kita alami, namun entah mengapa hal ini luput dari perhatian wakil
rakyat kita di DPR,” teriaknya.