KOMAR Datangi Kejari Lutra, Pertanyakan Komitmen Kejaksaan Tuntaskan Beberapa Kasus Korupsi

MASAMBA - Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAR) pada Selasa siang 23/02 datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba. Belasan orang terpantau mendatangi Kantor Kejari dipimpin oleh koordinatornya Nirwan Jusuf. Komar diterima langsung Kasi Pidsus Kejari Masamba didampingi Kasi Intel. 

Ada beberapa kasus korupsi yang jadi perhatian Komar. Dalam surat yang ditujukan pada Kejari Masamba ini Komar mengajukan 2 poin tuntutan diantaranya pihaknya mendesak Kejari untuk segera menetapkan tersangka baru yakni pada si pembuat kebijakan dalam penggunaan dana DID Tahun Anggaran 2011 dan poin kedua adalah meminta Kejari tegas dan menghindari praktik kolusi dalam penuntutan.

Sempat terjadi gesekan kecil, dimana aksi Komar ini mendapat perlawanan dari sekelompok orang yang menganggap tindakan Komar ini lebih bermuatan politis ketimbang hukum. Aparat keamanan terlihat berjaga-jaga dan mengamankan aksi ini. Para penentang berasal dari kubu pendukung Bupati Indah  yang baru saja dilantik. Meski tidak ada insiden namun Kompol Hamuddin selaku Kabag Ops Polres Lutra mengaku bertanggungjawab bilamana terjadi chaos. "mereka yang datang menemui Kejari Masamba sudah bersurat dan meminta ijin, tugas saya mengamankan kegiatan ini supaya tertib dan meminimalkan konflik, karena menyampaikan aspirasi memang dijamin oleh Undang-undang," tegas dia.

Kasat Intel Kejari Masamba sendiri saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan pihaknya menerima Komar dan berjanji akan mempelajari isi tuntutan dalam surat mereka.  Kasi Pidsus M. Nasran SH, MH didampingi M. Edriyadi J selaku Kasi Intel menambahkan pihaknya terus fokus pada penanganan kasus yang awalnya disidik oleh Polres Lutra ini. 
"kami tidak berada dalam wilayah politik, kami tunduk dan taat pada proses hukum, buktinya kasus ini sudah P21 dan sementara dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, dan dalam tahap pemeriksaan para saksi. "tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru bilamana ada perkembangan dalam sidang di Pengadilan Tipikor dan jika ditemukan ada bukti baru," jelas Nasran
Sidang lanjutan kasus DID ini sendiri akan kembali bergulir Rabu depan.(Tim Mawar/021)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius