PALOPO - Kepolisian Resor
Palopo, dalam waktu tidak lebih dari 1×24 jam, berhasil menangkap enam
tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, yang mengakibatkan seorang
korban bernama Adnan alias Ade meninggal dunia.
Jenazah korban ditemukan
di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo, Kamis (12/11/2015) dini hari.
Keenam tersangka yang
diamankan Polres Palopo masing-masing berinisial Rk (21), My (29), Sl (20), Iw
(20), Ir (20) dan Dl (20). Para tersangka ini ditangkap di beberapa tempat
berbeda, diantaranya di Jl Landau, Jl Yos Sudarso Palopo dan di Bonebone
Kabupaten Luwu Utara.
Pelaku penganiayaan dan
pengeroyokan tersebut, berhasil diringkus di beberapa tempat dini hari tadi,
sementara puluhan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Palopo, AKBP
Dudung Adijono SIK, dalam konferensi pers yang digelar menjelaskan, para pelaku
ini dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun dan pasal 135 KUHP
tentang pengeroyokan.
“Barang bukti yang
berhasil diamankan adalah mobil Avanza yang ditumpangi para korban saat
kejadian,” ujar Kapolres.
Pengeroyokan yang berujung
meninggalnya Adnan, diduga dipicu karena kesalahpahaman. Aksi sekelompok pemuda
ini dilakukan Senin (9/11/2015) malam lalu, karena dipicu hal sepele.
AKBP Dudung Adijono, SIK
yang menyampaikan bahwa motif sementara adalah karena salah paham bukan balas
dendam, tidak ada hubungannya dengan kasus di Makassar.
Seperi diberitakan
sebelumnya Senin (10-11-2015), Kepolisian Resor Palopo menyelidiki kasus penganiayaan
tujuh orang yang korbannya dibuang ke Laut di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kota
Palopo. Satu diantaranya meninggal dunia . Sedangkan enam korban lainnya
merupakan warga Seppong Belopa, Kabupaten Luwu.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan sementara Polres Palopo, para pelaku penganiayaan tersebut
dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Namun
sebelum korban dianiaya, salah seorang pelaku sempat mengatakan, ‘gara-gara ini
semua mi orang Belopa na mati saudaraku.” Selanjutnya tujuh korban yang
dianiaya tersebut dilempar ke laut oleh para pelaku.(sumber : Humas Polres Palopo)