Masamba
- Tabloid Deteksi. Dua orang pegawai yang berstatus Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dilaporkan ke Panwas Kabupaten oleh Tim Pasangan Indah Putri
Indriani – Thahar Rum (PINTAR). Dalam
rilis yang diterima media ini menyebutkan, dua orang terlapor masing-masing
adalah Martina Simon Kepala BKP3 Lutra dan Yamsal Pattappa, Kepala Inspektorat
Lutra. Keduanya tertangkap basah oleh video amatir yang turut disertakan
sebagai barang bukti oleh pihak pelapor. Dalam rekaman tersebut, nampak
simpatisan A+R Juna ini tengah berorasi, mengarahkan, mengintimidasi kepala desa dan mempengaruhi
massa yang hadir saat acara kedukaan Rumpun Toraja di Rante Bone pada hari Kamis
tanggal 13 Agustus 2015, jam 14.36 wita. Menurut Irwan yang juga Sekretaris Tim
Pemenangan PINTAR, pihaknya merasa dirugikan dan sesuai ketentuan perundangan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tidak dibenarkan PNS berpolitik praktis. Hal ini
disampaikannya pada Kamis siang 20/08/2015, di Posko Induk Tim PINTAR di
kawasan Kappuna jalan poros Masamba. Menurut dia, PNS sama sekali dilarang melakukan politik
praktis apalagi sampai mengintimidasi kepala desa. Menurut Irwan, sanksi tegas
harus dijatuhkan berupa pemecatan jika merujuk pada ketentuan perundangan,
lebih jelasnya silakan tanyakan sama Panwas Kabupaten, bebernya. Lebih
disayangkan karena acara kedukaan disalahgunakan untuk kepentingan penggalangan
kekuatan dan celakanya turut dihadiri calon wakil Bupati dari kubu Arjuna yakni
Andi Abdullah Rahim.
Kasus ini menurut Irwan sudah masuk dan tercatat dalam
laporan panwas Rabu kemarin, 19/08/2015. Sejumlah tokoh dijadikan saksi
diantaranya anggota DPRD Lutra dari Partai Nasdem dan Cawabup kubu Arjuna,
yakni A. Abdullah Rahim yang turut serta dalam kegiatan duka cita tersebut.
Tampaknya suhu politik di Lutra kian memanas, saling lapor kedua kubu terjadi. Sebelumnya Calon Bupati Indah Putri Indriani dilaporkan ke panwas karena dugaan menggunakan fasilitas rujab dalam kegiatan konsolidasi dalam kontestasi Pilkada 2015 ini. Tinggal bagaimana nantinya Panwaslu Kab. Lutra menegakkan aturan secara tegas dan tanpa pandang bulu. (D11)