Panwaslu Luwu Utara Akan Menyurat Ke Menpan Terkait PNS Berpolitik


Masamba - Tabloid Deteksi. Laporan  dari Tim Pemenangan baik dari kubu JUARA maupun Kubu PINTAR masih terus didalami oleh Panwas Kabupaten Luwu Utara. Dan pihak terlapor yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana dalam laporan yang diterima maka Panwas akan segera menyurat ke Menpan untuk ditindaklanjuti. Demikian penegasan salah seorang staf Panwas Kabupaten Lutra saat dimintai tanggapannya. 

"Jadi kami bukan eksekutor, segala laporan akan ditindak lanjuti pada pihak terkait dalam hal ini Menpan karena terlapor adalah PNS," ujar Rahmad salah seorang anggota Panwas Lutra yang dihubungi via Ponsel, Jumat siang pukul 14.50 tadi (21/08/2015).

Ia menjelaskan, larangan PNS berpolitik praktis ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan PP Nomor 37 Tahun 2004 tentang larangan PNS terlibat politik praktis. "kita sebagai pengawas jalannya pilkada ini akan tegas terhadap laporan PNS yang terbukti secara aktif menjadi tim pemenangan salah satu calon bupati pada pilkada di Kabupaten Luwu Utara ini," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan 2 PNS diduga ikut berpolitik praktis dalam sosialisasi ke tengah masyarakat saat menghadiri sebuah acara sosial kemasyarakatan  di Dusun Rante Bone Desa Buangin Kecamatan Sabbang, dimana Cawabup A. Abdullah Rahim turut hadir, serta penggunaan mobil dinas untuk aktifitas pilkada yang ditengarai dilakukan oleh kedua belah pihak yang berseteru dalam Pilkada serentak yang bakal digelar 9 Desember 2015 mendatang. (IR)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius