Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

KPAI: Anak-anak Korban Prostitusi Gay Harus Direhabilitasi

Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan anak-anak korban prostitusi online bagi kaum gay yang baru-baru ini dibongkar polisi harus segera mendapatkan rehabilitasi dan pemulihan. “Jika tidak ditangani serius, mereka berpotensi menjadi pelaku,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Agustus 2016.

Niam berujar, rehabilitasi dan pemulihan bertujuan mencegah korban terus mengalami penyimpangan seksual. Ia menuturkan langkah tersebut harus segera diambil. Para korban, menurut dia, awalnya dalam kondisi sehat. "Namun lingkungan membuat mereka menyimpang," katanya.

Para korban terdeteksi setelah Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menahan AR, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak di bawah umur.

Menurut Niam, pelaku dan kaum gay yang menjadi pelanggan perlu dikenai Pasal 81 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak. Kebijakan tersebut mengatur hukuman pidana, hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau penjara minimal 10 dan maksimal 20 tahun. “Si pencabul harus dikejar,” tuturnya.

Sebelumnya, AR pernah terlibat kasus eksploitasi perempuan. AR, yang berperan sebagai muncikari, baru saja bebas dari penjara dua bulan lalu. “Pelaku adalah residivis atas kejahatan serupa dan korbannya lebih dari satu, sehingga terpenuhi unsur untuk pemberatan,” ucapnya.

Jumlah korban dari prostitusi tersebut mencapai 99 anak. Niam mengatakan jumlah tersebut sangat fantastis. Kasus yang terungkap, menurut dia, membangkitkan kesadaran akan ancaman kejahatan seksual yang semakin berkembang.

Sumber: Tempo.co
Foto: Twitter/Getty Images

Prostitusi Gay Anak Online, Polisi Tetapkan lagi 2 Tersangka Baru

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan jumlah tersangka kasus prostitusi online dengan korban anak-anak bertambah. “Tadi malam kami di pasar Ciawi menangkap dua orang,” kata dia di Bareskrim Polri, Kamis, 1 September 2016.

Agung mengatakan bahwa tersangka baru berinisial  U dan E. Menurut dia, U mempunyai peran yang sama dengan tersangka AR, mucikari. Sementara tersangka E adalah orang yang mengeksploitasi anak atau pengguna. Selain itu U juga membantu AR menyiapkan rekening untuk menampung dana. Tersangka U juga memiliki empat orang anak asuh.

Menurut Agung, para pelaku itu dari jaringan yang berbeda tapi saling berhubungan. Untuk tersangka AR, kata Agung, telah melakukan kejahatan selama satu tahun. Tersangka melakukan praktik prostitusi gay dengan korban sebanyak 99 anak dalam prostitusi tersebut. Tarif yang disepakati adalah Rp 1,2 juta. Namun korban hanya mendapat komisi Rp 100-200 ribu.


Agung menilai para tersangka memiliki jaringan. Pihak Bareskrim menargetkan akan menangkap jaringannya lebih luas. “Kami terus bekerja ungkap jaringannya,” kata dia.
Para korban kini mendapat penanganan dari Kementerian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Agung mengatakan bahwa para tersangka dijerat pasal berlapis. Yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Perdagangan Orang, dan Perlindungan Anak.

Sumber: Tempo.co
Foto: Facebook/getty image

Selamat Datang Kombes Pol Rusdi Hartono Kapolrestabes Makassar yang Baru

MAKASSAR – Gerbong mutasi di Polri kembali bergerak. Kali ini, dua petinggi di Polrestabes Makassar masuk gerbong mutasi Mabes Polri.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Fery Araham dimutasi ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdik Polri dengan jabatan Kabag JianJenenkam. Jabatan Fery Abraham digantikan oleh Kombes Pol Rusdi Hartono, yang sebelumnya sebagai Analisa Kebijakan Bid. Regident Korlantas Mabes Polri.
Sedangkan Wakapolrestabes Makassar AKBP Totok Lisdiarto mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasat Brimob Polda Sulsel.
Kombes Pol Rusdi Hartono dalam beberapa tahun terakhir kental dengan jabatan di bidang lalu lintas. Terakhir kali dia menjabat sebagai Analisa Kebijakan Bid Regident Korlantas Mabes Polri. Sebelum di Korlantas Polri, Rusdi Hortono pernah menduduki Wakapolres Bogor, Kapolres Garut, Dirlantas Polda Jawa Barat, dan Dirlantas Polda Kepulauan Riau.(*)
Courtesy (foto) : pojoksulsel.com
Editor : Iccank Razcal

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius