LUWU UTARA - Rendahnya serapan anggaran SKPD Luwu Utara dalam triwulan ketiga mengundang keprihatinan beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa. Ketua Umum PP PEMILAR, Muh. Husain
Adam dalam rilisnya
yang diterima redaksi DETEKSI Rabu, 03/08, mengatakan, sejak dilantik bulan Februari lalu, dimana Bupati Indah hampir genap setengah tahun menjadi nakhoda di
Kabupaten Luwu Utara,
namun di awal masa
kepemimpinannya problematika daerah yang sangat mencolok saat ini yakni soal lesunya
sektor perekonomian akibat dari lemahnya serapan anggaran daerah tak kunjung bisa
segera diatasi.
Berdasar laporan dari beberapa
SKPD Luwu Utara, penyerapan anggaran belanja pemerintah secara keseluruhan
dalam triwulan III saat ini berada di kisaran angka 25%, Jika melihat total
alokasi APBD tahun 2016 yang mencapai angka 1,2 Triliun Rupiah, serapan anggaran ini terbilang sangat lamban dan jauh dari target yang seharusnya
mendekati pada angka 48% di awal
triwulan III ini.
Dalam sebuah kesempatan dihadapan para pejabat daerah di seluruh Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan,
’’Kita ini ada duit, kementerian ada duit, daerah ada duit. Tinggal
membelanjakan uang itu, tapi mengapa tidak bisa cepat?’’
Pertanyaan
bernada minor itu
sesungguhnya adalah tamparan keras bagi para birokrat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite
Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai,
kepentingan politik kepala daerah merupakan salah satu penyebab lemahnya
penyerapan anggaran. Bahkan, program-program yang menggunakan anggaran APBD
dilakukan atas kepentingan politik, kesepakatan seperti itu mengakibatkan
pembelanjaan anggaran tidak dilakukan secara teratur sesuai program
pembangunan. Pencairan anggaran selalu disesuaikan dengan keinginan kepala
daerah.
Ketua Umum Pemilar yang
juga alumni
Ekonomi S1 Manajemen Keuangan
ini mengatakan jika pemerintah gagal menyerap anggaran, perekonomian
akan lesu. Logikanya, ada dana atau duit yang nganggur disana, dalam bahasa
yang lebih sederhana,
gejala tersebut biasa disebut sebagai inefisiensi
anggaran yang berdampak langsung pada melemahnya daya beli masyarakat. Ujung-ujungnya
tentu saja perekonomian semakin lesu dan memburuk.
Husain berpendapat, adanya ketakutan dan tekanan di
tingkat pimpinan SKPD dalam melakukan belanja daerah adalah salah satu faktor yang mempengaruhi melemahnya
serapan anggaran ini. Pengaruh dari bias PILKADA
kemarin tak bisa dipungkiri. Terdapat
polarisasi dan perbedaan
pilihan di tataran elit pemerintahan dalam suksesi PILKADA 2015 lalu. Mirisnya, Surat Edaran MENPAN nomor 2 Tahun 2016 tentang
Penggantian Pejabat Pasca-Pilkada yang berisi pergantian para kepala daerah
yang baru saja dilantik tidak boleh mengganti pejabatnya atau melakukan mutasi
dalam jangka waktu enam bulan, juga tak dihiraukan dan dipatuhi bupati Indah dengan mengganti beberapa
Kepala Dinas di bulan
Februari lalu terkesan sangat dipaksakan, hingga ada beberapa kadis yang mengundurkan
diri, pada akhinya proram kerja SKPD mandek dan inilah juga faktor yang mengakibatan serapan
anggaran lemah.
“Harusnya sebagai Bupati yang baru
dilantik, sadar
serta cerdas melihat kondisi ini dan segera merangkul kembali juga berkonsolidasi
di tataran birokrasi maupun dalam tataran elit Politik, hingga dalam tahun ini pimpinan
SKPD bekerja secara sehat
tanpa tekanan serta bekerja profesional,
apa lagi dalam waktu dekat
Pemkab Lutra akan melaksanakan pembahasan
anggaran perubahan,” tambahnya.
Kita mengharapkan semoga tahun
ini masalah serapan anggaran APBD bisa terserap secara maksimal dan memberikan manfaat bagi
masyarakat, serta harus secepatnya melakukan evaluasi
pada
masing masing
lembaga agar nantinya tidak berdampak pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun
2016-2017, menghindari
sanksi
Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Dalam Negeri pada alokasi Anggaran
2017, dan itu
semua tergantung pada kebijakan Bupati Luwu Utara Indah Putri," pungkasnya.(ick/D1)