Palopo
semakin menuju kota modern. Dengan kecanggihan teknologi, rantai birokrasi yang
rumit dengan segala macam tetek bengek aturan membuat pengurusan ijin terkadang
ribet, rawan pungutan liar (pungli), sudah gitu lama pula prosesnya.
Mengatasi
hal itu, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya alias Distarcip Kota Palopo meluncurkan
IMB Online pada Selasa 02/08/2016. Meski agak terlambat, namun terobosan ini
patut diapresiasi.
Anthonius
Dengen, Kepala Distarcip Palopo menyebut IMB Online untuk mempermudah, selain masih bisa dilayani secara manual, fungsi online untuk menghemat waktu dan biaya, serta transparansi
semua bisa diakses lewat internet. Dalam acara bertajuk “Sosialisasi dan
Percepatan Pelayanan IMB Melalui Sistem Online” Walikota HM Judas Amir berpesan
agar kemudahan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat biasa dan juga
pengusaha. Judas mewanti-wanti agar dalam pelaksanaannya, IMB Online
mengedepankan profesionalisme kerja. Ia berharap peran serta semua camat dan
lurah sampai ke tingkat Ketua RT untuk mensosialisasi IMB Online ini sampai
ke tingkat paling bawah.
“urus
IMB sekarang tidak susah lagi, apanya pi? Jadi saya harap sebelum membangun rumah
atau tempat usaha, lengkapi dulu dengan surat ijin IMB,” tegas Judas.