Distarcip Palopo Luncurkan IMB Online, 3 Hari Jadi Deh!

Palopo semakin menuju kota modern. Dengan kecanggihan teknologi, rantai birokrasi yang rumit dengan segala macam tetek bengek aturan membuat pengurusan ijin terkadang ribet, rawan pungutan liar (pungli), sudah gitu lama pula prosesnya.
Mengatasi hal itu, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya alias Distarcip Kota Palopo meluncurkan IMB Online pada Selasa 02/08/2016. Meski agak terlambat, namun terobosan ini patut diapresiasi.

Anthonius Dengen, Kepala Distarcip Palopo menyebut IMB Online untuk mempermudah, selain masih bisa dilayani secara manual, fungsi online untuk menghemat waktu dan biaya, serta transparansi semua bisa diakses lewat internet. Dalam acara bertajuk “Sosialisasi dan Percepatan Pelayanan IMB Melalui Sistem Online” Walikota HM Judas Amir berpesan agar kemudahan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat biasa dan juga pengusaha. Judas mewanti-wanti agar dalam pelaksanaannya, IMB Online mengedepankan profesionalisme kerja. Ia berharap peran serta semua camat dan lurah sampai ke tingkat Ketua RT untuk mensosialisasi IMB Online ini sampai ke tingkat paling bawah.
“urus IMB sekarang tidak susah lagi, apanya pi? Jadi saya harap sebelum membangun rumah atau tempat usaha, lengkapi dulu dengan surat ijin IMB,” tegas Judas.

Anthonius Dengen menyebut untuk IMB Online jika persyaratan sudah lengkap maka, tiga hari saja IMB ta, sudah bisa dibawa pulang. Masyarakat Palopo pun kini bisa mengakses lewat website http://imb.palopokota.go.id/ (Iccank)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius