Ortu Andini Pasrah, Anaknya yang Waria Batal Nikah dengan Lelaki Tulen

Wonosobo - Orang tua waria yang batal menikah tidak pernah terusik dengan orientasi seksual anaknya. Suroso, ayahanda Andini, menemaninya ketika mengajukan persyaratan menikah ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Selasa 8 Maret 2016. Suroso datang bersama pasangan Andini, Didik. Ada juga keluarga Didik.

Seperti dikutip dari Tempo Online, Suroso yang sedang sakit stroke ringan mengatakan menerima dan menyayangi Andini atau Andi Budi Sutrisno. Andi menjadi andalan keluarga itu. Suroso dan Isteri bertumpu pada Andini. 
Ia mengurus semua hal. Mulai dari mencuci, memasak, membersihkan rumah. Anak kedua Suroso dan Suminah itu juga bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. "Kami bergantung pada Andi," kata Suroso ketika ditemui Tempo, Kamis, 18 Maret 2016.

Andini merupakan lulusan Madrasah Tsanawiah di Wonosobo. Ia kerap mengisi hajatan maupun acara desa dengan menari dolalak, kesenian tradisional khas Kabupaten Purworejo.

Ia sering pentas ke Temanggung, Wonosobo, Purworejo, dan Cilacap. Andini juga pernah pentas di Pantai Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah kelompok kesenian mengajaknya untuk pentas Dolalak. "Tari menghidupi keluarga saya," kata Andini. 

Setiap satu kali pentas, Andini menerima imbalan Rp 200 ribu. Selain pentas keliling, ia juga mengajar menari siswa dari banyak sekolah menengah pertama dan sekolah menengah kejuruan.

Dalam sepekan, ia memberikan les tari kepada siswa selama dua kali. Tiap kali memberi les, Andini mendapat honor Rp 100 ribu. Uang hasil menari juga ia kumpulkan untuk mengangsur sepeda motor. “Saya  menyukai tari sejak belajar di sekolah dasar,” katanya. Ia mulai aktif menari Dolalak ketika ia di sekolah menengah pertama. Kawan-kawannya menerima dengan baik. 

Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah menolak memberikan persetujuan setelah Andini mengajukan surat persyaratan menikah dengan pasangannya, Didik Suseno pada Selasa, 8 Maret 2016.

Andini, Didik, dan keluarga bertemu pada hari itu Kepala KUA Kecamatan Kepil, Slamet Zaenal. Andini dan Didik membawa surat pengantar menumpang nikah yang ia dapatkan dari Kecamatan Pituruh, Purworejo.

Polisi dari Kecamatan Kepil mendatangi rumah Andini pada Sabtu, 12 Maret 2016. Andini dan pasangannya sudah mengenakan baju pernikahan. Mereka ke sana setelah mendapat laporan adanya pernikahan Andini dan Didik.(SM/Tempo)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Cerdas, Bersahaja dan Relijius

Cerdas, Bersahaja dan Relijius