JAKARTA - Artis Nikita Mirzani (29) dan Puty Revita (22) ditangkap polisi dari
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis malam (10/12/2015).
Penangkapan
keduanya terkait dengan kasus prostitusi online kalangan jetset.
Agar
bisa menikmati tubuh Nikita (NM) yang kini menjanda melalui perantara mucikari
O, pelanggan harus membayar minimal Rp 65 juta, sedangkan untuk Revita
harus membayar minimal Rp 50 juta.
Kedua
artis itu dipasarkan mulai tarif booking Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.
Tarif booking tergantung pada lamanya.
Dari
tarif booking itu,
mucikari ikut mendapat fee sebesar Rp 10 juta.
Pada
Mei 2015 atau tujuh bulan lalu, nama Nikita masuk dalam daftar artis ‘binaan’
mucikari Obbie Abbas yang bisa di-booking.
Obbie
memasang tarif Rp 40 juta buat mantan istri Sajad Ukra itu.
Namun
kemudian, Nikita membantah masuk dalam daftar artis ‘binaan’ mucikari itu.
Dia
hanya membenarkan dirinya sering ditawar pria hidung belang agar bisa diajak
tidur.
Modusnya
pun beragam, mulai dari mengajak karaoke, hingga tidur bareng.
"Gue sering ditawar
orang. Siapa sih yang enggak mau sama gue. Tapi kan gue enggak mau
dibayar segitu hahahaha. Niki enggak
pernah kepikiran sampai jual diri. Alhamdulillah belum
terpikirkan untuk itu," ujar Nikita, Rabu (12/5/2015), sebagaimana
diberitakan Tabloidnova.com.
Tak
hanya sejumlah uang, ibu dua anak ini sempat ditawari rumah atau mobil
mewah.
"Ada.
Cuma telepon aja dua tiga kali. Saya
cuma bilang 'maaf enggak bisa'. Nolaknya secara halus,"
katanya.
Biasanya
pria hidung belang tak ada yang langsung menghubungi Nikita, tapi melalui
manajernya.
"Biasanya
lewat manajer juga, enggak langsung ke aku," katanya.(TT/Foto : getty images)