MASAMBA –
Gara-gara di era pemerintahan
bupati Arifin Junaidi anggaran untuk perjalanan dinas membengkak dan konon
banyak yang fiktif serta amburadul, maka rezim pemerintahan yang bulan Februari
lalu dilantik, Bupati Indah Putri Indriani akan memperketat ijin pejabat yang
akan melakukan perjalanan dinas keluar kota.
Hal
tersebut diungkapkan bupati cantik yang berhijab ini saat ditanya wartawan soal
isu mutasi dan besarnya anggaran perjalanan dinas pejabat yang disinyalir
selama ini simpangsiur dan tidak tertib. Tentu saja hal ini wajib jadi perhatian
serius bagi para pejabat yang ada di lingkup Pemkab Luwu Utara. Bupati Hj.
Indah Putri Indriani menegaskan, tidak boleh lagi ada pejabat terutama kepala SKPD
yang melakukan perjalanan dinas tanpa seizin Bupati.
Indah
tak menampik, ada sejumlah pejabat Lutra yang melakukan perjalanan dinas tanpa
sepengetahuan dan ijin darinya sebagai kepala pemerintahan.
Karenanya,
untuk menertibkan hal ini, perjalanan dinas pejabat utamanya ke luar daerah
harus mendapatkan persetujuan bupati terlebih dulu.
Kedepan,
tutur Indah, para pejabat sebelum berangkat harus melapor ke bupati, wakil
bupati, atau minimal Sekda dengan menyampaikan alasan dan urgensi kepergiannya
dalam melakukan perjalanan dinas.
“Jadi
yang terjadi selama ini banyak yang semaunya saja melakukan perjalanan dinas
tanpa sepengetahuan atasan tertinggi,” terang Indah pada Minggu siang (20/03).
“Nanti akan dikaji lagi, apakah tujuan mereka
melakukan perjalanan dinas adalah sesuatu yang memang penting dan harus
dilakukan, semua nanti kami lihat. Jangan sampai tujuannya lain dan hanya
memanfaatkan fasilitas ini, maka itu yang kita hindari,” tegas bupati perempuan
pertama Sulsel ini.
Menurutnya,
pejabat yang meninggalkan daerah tanpa ijin pimpinan, maka dianggap melanggar.
“Sanksinya bisa tegas. Misalnya bisa dicopot dari jabatannya, sebagai bentuk
pembinaan kepada seluruh pejabat Lingkup Pemkab Luwu Utara,” kunci Indah.(Arief/Anto)