Solo -
Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo alias Bahrun Naim alias Naim (32)
disebut-sebut merupakan otak teror bom dan penembakan di Thamrin, Jakarta
Pusat, Kamis (14/1) kemarin. Saat ini, keberadaan pria ini tak diketahui.
Foto diatas diambil di Mapolres Sukoharjo pada tahun 2015 lalu. Saat itu, Sugiran dan istri melapor ke polisi bahwa anaknya, Siti Lestari, menghilang bersama seseorang yang diduga Bahrun Naim. Siti Lestari merupakan mahasiswi UMS Sukoharjo dan hilang sejak Maret 2015.
Naim pernah menemui keluarga Siti. Dia diperkenalkan sebagai calon suami. Keluarga tidak setuju. Alasannya, Naim sudah beristri dan memiliki anak.
Hingga saat ini, keberadaan Siti Lestari misterius. "Kami dengar Bahrun Naim sudah di Suriah," kata Sugiran saat itu.
Foto dibawah merupakan pembesaran ukuran dari foto yang dibawa Sugiran. Dari background, kemungkinan besar Naim berada di area Car Free Day Jl Slamet Riyadi Solo. Tak diketahui kapan foto ini diambil.
Foto diatas diambil di Mapolres Sukoharjo pada tahun 2015 lalu. Saat itu, Sugiran dan istri melapor ke polisi bahwa anaknya, Siti Lestari, menghilang bersama seseorang yang diduga Bahrun Naim. Siti Lestari merupakan mahasiswi UMS Sukoharjo dan hilang sejak Maret 2015.
Naim pernah menemui keluarga Siti. Dia diperkenalkan sebagai calon suami. Keluarga tidak setuju. Alasannya, Naim sudah beristri dan memiliki anak.
Hingga saat ini, keberadaan Siti Lestari misterius. "Kami dengar Bahrun Naim sudah di Suriah," kata Sugiran saat itu.
Foto dibawah merupakan pembesaran ukuran dari foto yang dibawa Sugiran. Dari background, kemungkinan besar Naim berada di area Car Free Day Jl Slamet Riyadi Solo. Tak diketahui kapan foto ini diambil.
Sedangkan
foto di bawah ini, menurut sumber detikcom, merupakan foto saat Naim berada di
tempat latihan. Namun jika melihat detail, lokasinya lebih mirip lokasi
pameran. "Di sebuah tempat," kata sumber detikcom tak merujuk lokasi
pasti dan waktu pengambilan foto, Jumat (15/1/2016).
Naim
pernah ditangkap Densus 88/Anti-Teror terkait kepemilikan ratusan butir
amunisi ilegal. Dia divonis 2,5 tahun oleh hakim PN Surakarta pada 9 Juni
2011. Setelah bebas dari penjara, Naim kembali berkiprah dan bergabung
dengan kelompok ISIS. Namanya sering muncul dalam pemberitaan hampir
setiap kali ada WNI yang diketahui bergabung sebagai simpatisan ISIS.
Courtesy : detik.com