RANTEPAO - Penyerahan Rancangan
Peraturan Daerah (RANPERDA) Tahun Anggaran 2015 berlangsung baik yang di gelar di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada (10/09/2015) diserahkan langsung oleh
Sekretaris Daerah Toraja Utara Drs. Ek. Lewaran Rantela’bi, MH mewakili Bupati
Toraja Utara pukul 10.00 wita.
Dalam kesempatan ini
Bupati Toraja Utara berhalangan hadir
karena sedang kelelahan sementara Wakil
Bupati tugas Perjalanan Dinas Luar Daerah,
hingga Sekda Torut dipercayakan untuk menyerahkan Lembar
Pertanggung Jawaban (LPJ) bersama Wakil ketua I DPRD Toraja Utara Rony Mapaley
Katunde di ruang Sidang Rapat Paripurna.
Sekretaris Badan
Anggaran DPRD Toraja Utara bersama Pemerintah Daerah Toraja Utara berdasarkan
hasil rapat konsultasi yang digelar pada 31 Agustus 2015 dan 9 September 2015
meliputi anggaran belanja daerah berkisar 232 Milyar dan Pendapatan asli daerah
sebesar 723 milyar, ucap Oktaviana.
Sisa belanja daerah yang berdasarkan analis data mencapai 324 milyar
dan telah di realisasikan sebesar 270 Milyar atau sekitar 93,8 %, pungkas
Oktaviana.
Sekretaris Daerah
Toraja Utara mengatakan penyerahan pertanggungjawaban RANPERDA tahun anggaran
2014 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia
(BPK-RI) cabang Provinsi Sulawesi
Selatan (Sulsel) berlandaskan peraturan Pemerintah tahun 2006 tentang
Penjabaran keuangan dan Peraturan Daerah no 24 tentang akuntasi telah sesuai
dengan mekanisme yang ada, kata Lewaran Rantela’bi’. Dimana hasil audit yang
telah diserahkan pada 29 juli 2015 di ruang pertemuan BPK-RI Provinsi Sulsel
dinyatakan pemberian Opini Wajar dengan penyesuaian dan dinilai belum diyakini
kebenarannya di seluruh
SKPD di Tana Toraja & Toraja Utara oleh BPK-RI Provinsi, imbuh Sekda Torut.
Dengan belum
diketahui kebenaran akan adanya aset dari Tana Toraja yang
seharusnya ditempatkan di Toraja Utara dan sebaliknya, oleh sebab itu maka
dibentuklah Panitia untuk menelusuri kebenaran dari Aset tersebut, jelas
Lewaran Rantela’bi’.
“aset
lancar sebesar 55 Milyar, investasi jangka panjang 7 milyar, aset terap sebesar
780 milyar dan aset lainnya berjumlah 1 milyar. Pendapatan asli daerah
berkisar 32 milyar, pendapatan transif 686 milyar, 780 milyar sisi belanja
daerah dan telah terealisasi sebesar 702 milyar, 192 milyar kas bersih daerah,” tutup Lewaran Rantela’bi’.
Turut hadir dalam
kegiatan ini
Kepala SKPD, Asisten Setda Toraja Utara,
Camat, Kepala Dinas, Kepala Badan/Kantor, dan
beberapa kepala bagian.
Laporan : Basri Budi (Humas Torut)
Editor : Iccank Razcal