PALOPO – Tidak
ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba Badan Pendapatan Daerah merilis 52 Daftar
Rumah Makan Pengemplang Pajak Tahun 2016. Daftar itu sontak membuat geger dunia
bisnis kuliner di kota imut-imut ini. Apalagi dalam daftar “kuning” tersebut, salah
satu rumah makan yang notabene milik seorang wakil rakyat yang terhormat turut
disenggol-senggol namanya.
Di Palopo, menurut Data Bapenda, jumlah usaha “goyang
lidah” ini sebanyak 176 Resto, Cafe, Rumah Makan, Catering dan Warung Makan yang dominan berada di
Kecamatan Wara sebagai jantung Kota Palopo.
Adalah rumah makan berlabel “Cafe Paris” yang berdomisili
di Jalan Yos Sudarso, Wara Timur Palopo, yang ikut dalam bidikan Bapenda.
Konon, rumah makan ini sudah 17 bulan mengemplang pajak yang jika dinominalkan
sebesar Rp. 25,2 juta. Angka yang cukup menggiurkan karena tudingan ini keluar
langsung dari Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Kota Palopo, Abd. Waris yang
kemudian menjadi hidangan panas media lokal.
“Cafe itu milik istri anggota DPRD, kami
sudah dua kali beri teguran, Kalau mau dihitung nominalnya, tunggakannya itu
mencapai Rp 25,5 juta," tutur Kepala Bapenda Kota Palopo, Abd Waris,
Selasa, 7/03/2017, seperti dikutip dari laman Tribun Timur.
Abd Waris
menambahkan, tunggakan Rp 25,5 juta itu belum termasuk denda keterlambatan
pembayaran pajak.
"Itu
belum termasuk denda, kafe ini tidak pernah bayar pajak sejak Maret 2015,"
tuding Abd Waris.
Jika membuka-buka aturan, sesuai Peraturan Daerah (Perda)
nomor 2 tahun 2011 disebutkan, setiap pengunjung rumah makan dan restoran
maupun sejenisnya dikenakan pajak 10 persen dari pembayaran.
Namun bukan hanya Cafe Paris, masih ada beberapa nama cafe
dan rumah makan yang sudah lama menunggak pajak. Diantara yang masuk daftar
adalah Ulu Bale Laut, Sido Mampir, Serba Nikmat, dan lain-lain, seperti dimuat di
laman KoranSeruya.com. Ditengarai ada oknum yang bermain dan menjadi "backing" dibalik bandelnya segelintir pengusaha kuliner ini.
Anehnya, pemilik Cafe Paris lantas membantah
tudingan tersebut dengan memperlihatkan lembar pembayaran yang menurutnya sudah
ia lunasi. Rumah makan yang berada persis disamping kanal dekat
pintu masuk ke Pelabuhan Tanjung Ringgit itu selama ini memang dikenal sebagai
resto papan atas. Mobil-mobil yang parkir kebanyakan dari kelas atas dengan hidangan
sea food yang jadi andalan resto berlantai dua ini.
Pada hari Kamis sore, tim liputan kami kongkow dan
melihat langsung kondisi rumah makan milik istri HA. Herman Wahidin, SE,
legislator PDI Perjuangan ini. Suasana resto saat itu tidak begitu ramai tetapi
halamannya yang tidak terlalu lapang membuat mobil pengunjung harus rela parkir
di seberang jalan depan resto ini.
Muh Tazar, putranya, yang menerima kunjungan wartawan mengatakan,
selama ini rumah makan yang ia kelola bersama keluarganya termasuk dalam
kategori taat pajak karena restitusi pajaknya sudah ia lunasi.
Namun pihaknya mengakui jika memang ada tunggakan tapi
jumlahnya tidak sebanyak angka-angka yang beredar di media dan tudingan Kadis
Bapenda sendiri.
"Saya
memang pernah tidak bayar pajak, karena pada saat itu kafe kami tidak
beroperasi karena masih dalam tahap pembangunan tempat baru," jelas
Bunapaty, istri Herman.
Sementara
itu Kadis BPKAD Palopo, Hamzah Jalante, dimana Bapenda dulunya masih menyatu
dibawah naungan institusinya, mengatakan pihaknya waktu itu masih menjaga
suasana kondusif, sehingga kasus ini sengaja tidak dibesar-besarkan mengingat
iklim investasi di Kota Palopo harus ia jaga. Sayangnya Hamzah enggan
menjelaskan lebih rinci mana-mana saja rumah makan yang bandel bayar pajak serta
alasan mereka ogah bayar waktu itu, berhubung kini Bapenda sudah berdiri
sendiri sebagai SKPD baru.
“kurang
etis jika saya mengomentari hal ini, tapi prinsipnya Pemkot akan menegakkan
aturan, ketentuannya jelas dalam UU dan Perda disebutkan, semua kota di
Indonesia menjalankan aturan itu,” ucap Hamzah.
Lantas, dimanakah sebenarnya Bapenda Palopo memperoleh
data-data, dan kemudian mengeluarkan “Buku Rapor” 52 Penunggak Pajak Makanan
tersebut? Tim kami akan telusuri dan hadirkan dalam edisi cetak mendatang.
Sampai jumpa.(iccank)
-BERSAMBUNG-